Diketahui sebelumnya, pasangan suami istri (pasutri) I Dewa Made Rai Sudarsana (36) dan Made Giriantini (26) dikaruniai anak.
Keduanya merupakan warga Banjar Dinas Kerobokan, Desa Sepang, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng, Bali.
Anak Sudarsana dan Giriantini itu dilahirkan dengan kondisi memiliki dua jenis kelamin, laki-laki dan perempuan.
Bayi tersebut lahir di rumah sakit melalui persalinan sesar pada Selasa (16/2/2021).
Kepala Dinas Sosial Buleleng I Putu Kariaman Putra mengatakan, pihaknya telah mengunjungi kediaman orangtua bayi tersebut.
Kunjungan tersebut untuk memberikan bantuan perawatan dan pengobatan.
"Kami telah mengunjungi bayi yang mengalami kelainan kelamin ini setelah ada laporan dari Kepala Desa setempat," katanya dihubungi, Sabtu (27/2/2021).
Dari penuturan orangtua bayi, mereka diminta menunggu selama tiga bulan untuk dapat diketahui jenis kelaminnya.
"Saat ini bayi masih membutuhkan perawatan kesehatan khusus untuk pengobatan," kata dia.
Putu mengatakan, keluarga ini akan didaftarkan di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) untuk mempermudah memperoleh program-program bantuan.
Pihaknya akan terus melakukan pendampingan guna memantau kesehatan yang bersangkutan.
(Tribun Bali/Ratu Ayu Astri Desian/Kompas.com/Imam Rosidin)
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Bayi di Desa Sepang Buleleng Lahir dengan Kelainan Kelamin, Kini Orangtua Terkendala Biaya untuk USG,
dan di Kompas.com dengan judul "Bayi di Buleleng Bali Lahir dengan Dua Jenis Kelamin"