News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Suami Tebas Istri karena Cemburu, Korban Sempat Menyelamatkan Diri, Merangkak di Bawah Kolong Rumah

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang suami berinisial J (39) tega menganiaya istrinya sendiri, NA (41).

TRIBUNNEWS.COM - Seorang suami berinisial J (39) tega menganiaya istrinya sendiri, NA (41).

Penganiayaan itu diduga karena pelaku terbakar api cemburu.

Korban sempat menyelamatkan diri, ia kemudian merangkak di bawah kolong rumah.

Peristiwa itu terjadi di Jalan A Yani KM 7, Gang Berkat, Kecamatan Kertak Hanyar, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) bermula dari pasangan suami istri ini terlibat pertengkaran.

"Keduanya sempat didamaikan di Polsek Kertak Hanyar," kata Kapolsek Kertak Hanyar, Iptu Amin Hidayat, kepada Banjarmasinpost.co.id, Sabtu (27/2/2021) pukul 23.40 wita.

Namun ternyata percikan api amarah masih menyelimuti hati pelaku. Pelaku gelap mata, menampar wajah sang istri yang saat itu tengah memberi makan ayam di depan rumah.

"Pelaku menampar wajah korban kurang lebih tiga kali dan kemudian sempat mencekik leher korban," tuturnya.

Baca juga: Viral Video Seorang Ibu Pukuli dan Ancam Sayat Wajah Anaknya, Rekam Aksi untuk Ancam Suami

Baca juga: NA Sempat Menyelamatkan Diri Usai Ditebas Suaminya, Sambil Merangkak di Bawah Kolong Rumah

Baca juga: Pasutri Dibacok Pakai Parang oleh Tetangga Gara-gara Sewa Kontrakan, sang Suami Meninggal Dunia

Masih tak puas, pelaku mengayunkan samurai yang dibawanya dari dalam rumah.

Mata tajam samurai mengenai kaki kiri korban hingga robek. Lalu, korban yang saat itu masih berada di situasi mencekam akibat keberingasan sang suami, masih bisa menyelamatkan dirinya ke dalam rumah.

"Korban sempat lari ke dalam rumah, kemudian mengunci pintu dari dalam, lalu keluar dari pintu belakang sambil merangkak di bawah kolong rumah korban dan korban langsung di tolong warga setempat," ungkapnya.

Korban, lanjut Kapolsek, dilarikan warga ke RSUD Ulin Banjarmasin untuk melakukan perawatan sekaligus visum.

Selanjutnya, korban melalui kerabatnya melaporkan tindakan KDRT yang dilakukan suaminya ke pihak berwajib.

"Setelah mendapatkan laporan tersebut dan dilakukan penyelidikan, Tim Unit Reskrim Polsek Kertak Hanyar mengetahui keberadaan pelaku dan menciduknya yang tengah tidur di Jalan A Yani Km 13, Gambut, Kabupaten Banjar," ujar Amin.

Pelaku dikenakan Tindak Pidana Kekerasan Dalam rumah Tangga (KDRT) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 (1) UU RI No. 23 Th. 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah.

(Banjarmasinpost.co.id/Siti Bulkis)

Artikel ini telah tayang di banjarmasinpost.co.id dengan judul Suami Penebas Istri Pakai Samurai Dibekuk Polisi di Gambut Kabupaten Banjar

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini