TRIBUNNEWS.COM - Seorang bos berinisial IMR dilaporkan oleh karyawatinya sendiri ke kantor polisi.
IMR diduga telah melakukan percobaan rudapaksa kepada karyawatinya sendiri.
Pria berumur 35 tahun itu merupakan pemilik peternakan ayam petelur asal Desa Tiga, Susut, Bangli.
Sedangkan korbannya adalah perempuan asal Desa Bangli, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem, Bali berinisial NWS (25).
Kasubag Humas Polres Bangli, Iptu Wayan Sudiarsa membenarkan pelaporan tersebut.
Baca juga: Pengakuan Pelaku Rudapaksa dan Pembunuhan Wanita di Mojokerto: Saya Khilaf, Namanya Juga Manusia
"Ya, diterima pengaduan diduga terjadi percobaan pemerkosaan. Bos-nya yang (melakukan) percobaan rudapaksa," katanya Selasa (2/3/2021).
Sudiarsa mengatakan, korban dan suaminya IWA merupakan karyawan dari terlapor.
Kasus ini terjadi di tempat peternakan pada Jumat (26/2/2021) pukul 16.00 Wita.
Saat itu, suami korban diminta bosnya membeli pakan ayam.
Setelah suami korban pergi, anak terlapor yang berumur 3,5 tahun menangis dan digendong korban.
Lalu diajak ke kamar terlapor untuk ditenangkan.
Setelah itu, terlapor tiba-tiba menghampiri korban dan menarik tangannya ke kamar mandi yang berada di sebelah timur dekat kamar terlapor.
"Korban mengaku sempat menolak namun tetap ditarik sampai masuk kamar mandi," kata dia.
Baca juga: Ayah Rudapaksa Putrinya 10 Kali hingga Hamil 2 Bulan, setelah Beraksi Korban Diberi Uang Rp 50.000
Terlapor lantas menutup pintu kamar mandi. Selanjutnya tiba-tiba terdengar suara motor suami korban yang pulang setelah membeli pakan ayam.