Sebelumnya diberitakan, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah ditetapkan sebagai tersangka KKN oleh KPK.
KPK menetapkan Gybernur Sulsel Nurdin Abdullah bersama dua orang lainnya pengusaha Agung Sucipto dan Edy Rahmat Sekretaris Dinas PU Sulsel Minggu (28/2/2021) dini hari. (Tribun- Timur/Muslimin Emba)
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul BREAKING NEWS: Tim KPK Geledah Kantor Dinas PU Sulsel
Baca tanpa iklan