TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita bernama Fitriani alias Evi nekat membakartilam dan kelambu hingga berujung tiga rumah terbakar.
Tindakan itu dilakukan pelaku gara-gara terlibat cekcok masalah rumah tangga dengan suaminya.
Warga Jalan Beringin, Desa Bogak, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara itu akhirnya diringkus polisi.
Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis mengatakan, peristiwa kebakaran itu terjadi pada Selasa (16/2/2021) malam.
Evi nekat membakar kasur dan kelambu rumahnya karena cekcok dengan suaminya, Muhammad Rustam Ritonga..
"Kejadian tersebut terjadi pada Selasa malam, pertama kami menduga telah terjadi kebakaran. Namun setelah dilakukan penyelidikan, ternyata ada pembakaran," ujar AKBP Ikhwan, Senin (1/3/2021).
Ia mengungkapkan, pembakaran itu terjadi akibat adanya pertengkaran antara Evi dengan Rustam.
Baca juga: Kronologi 4 Orang Tewas Terbakar dan 3 Lainnya Luka-luka di NTT, Pria Diduga ODGJ Jadi Pelakunya
Baca juga: 4 Orang Tewas dalam Kebakaran di Sumba Barat, Pelaku Diduga Gangguan Jiwa, Langsung Dihajar Massa
"Cekcok biasa suami istri, kemudian karena dongkol dibakarnya tirai dan tilam (kasur)," jelas Ikhwan.
Tak dinyana, perbuatan nekat berujung musibah. Bukan hanya bagi keluarga Evi, melainkan juga tetangganya.
Kobaran api dari kasur dan kelambu itu, terus membesar dan merembet ke dua rumah tetangganya.
Akhirnya tiga rumah ludes diamuk si jago merah.
"Dibakarnya pakai korek api, kemudian karena api cepat menyebar sehingga merembat ke dua rumah lain. Total tiga rumah terbakar. Rumah tersangka satu, rumah tetangga dua unit," katanya.
Sementara, tersangka Evi saat diwawancarai mengaku kesal kepada sang suami yang tidak mengijinkannya untuk bercerai.
"Kesal aja, minta cerai nggak diizinkannya," ujar tersangka.