Kemudian pada sepeda motor yang ketiga, yang dikendarai korban, terlihat bagus, tersangka berpura-pura minta tolong kepada korban.
Korban kemudian turun dari kendaraannya dan melihat mesin yang ditunjukkan oleh tersangka mengalami kerusakan.
"Setelah melihat situasi, tersangka langsung memukul kepala bagian belakang korban dengan besi. Korban doyong kemudian jatuh. Istri korban sempat berteriak, jangan," katanya.
Korban diseret ke parit, dipukuli hingga tewas
Tersangka kemudian memukul AST hingga tersungkur.
Selanjutnya, tersangka mengecek korban.
Dia menyeret kedua korban masuk ke dalam parit kebun tebu lalu memukulinya dengan besi sampai tidak bergerak lagi.
"Setelah aman tersangka memindahkan sepeda motor ke dalam kebun tebu. Kemudian dia pun memindahkan truknya ke simpang Impres dan diparkirkannya di sana," katanya.
Setelah itu, tersangka mencari tumpangan untuk kembali ke TKP untuk mengambil sepeda motor korban dan membawanya penitipan sepeda motor di KM 19 Binjai.
Jual motor korban untuk beli hape
Sekitar pukul 10.30 WIB, dia pergi menggunakan truknya ke Pondok Tanjung Keliling, Langkat mengambil belanjaan milik korban berupa minyak, gula, tomat, ikan kemudian menjualnya seharga Rp 70.000.
Pada 24 Februari, tersangka mengambil sepeda motor korban yang dititipkan kemudian melarikan diri. Di daerah Megawati, Binjai, SLS membuang plat nomor sepeda motor dan helm korban.
Sehari kemudian, dia menjual sepeda motor korban kepada tersangka AMS sebesar Rp 2.100.000 dengan perantara tersangka P.
"Hasil penjualan sepeda motor itu dibelikan handphone yang harganya Rp 1,3 juta dan juga membeli narkoba," katanya.