Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNNEWS.COM - Pacaran selama 6 bulan, seorang gadis 17 tahun dirudapaksa kekasihnya.
Korban bahkan dua kali dirudapaksa pelaku.
Dalam melancarkan aksinya, pelaku berjanji akan menikahi korban.
Seorang gadis berusia 17 tahun asal Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka, menjadi korban rudapaksa seorang pemuda.
Pemuda tersebut tak lain kekasihnya sendiri yang sejak 6 bulan lalu memadu kasih.
Perbuatan pelaku, yang berusia setahun lebih tua dari korban, dilakukan di rumah sang pelaku.
Korban sendiri sudah dirudapaksa oleh pelaku sebanyak dua kali.
"Keduanya dilakukan di rumahnya ketika korban menginap di rumah pelaku di Kecamatan Leuwimunding, Kabupaten Majalengka," ujar Kapolres Majalengka, AKBP Syamsul Huda, melalui Kasat Reskrim, AKP Siswo DC Tarigan, saat konferensi pers, Kamis (4/3/2021).
Baca juga: Ayah 2 Kali Rudapaksa Anak Tiri Iming-iming HP dan Uang Jajan, Kepergok Istri saat Beraksi Lagi
Baca juga: Ayah Tega Rudapaksa Anak Tiri 2 Kali, Dipergoki Ibu Korban saat Melancarkan Aksi Kedua
Baca juga: Buron Selama 2 Tahun, Pria yang Rudapaksa Petani Penyadap Karet Ditangkap saat Pulang ke Rumah
Menurut Siswo, pada hari Sabtu (2/1/2021) pelaku mengajak korban main ke rumahnya di salah satu desa di Kecamatan Leuwimunding.
Kemudian, ia meminta korban menginap.
Selanjutnya, saat malam tiba, sekitar pukul 21.00 WIB, korban diajak melakukan persetubuhan layaknya suami istri, di kamar pelaku.
"Saat itu, korban dijanjikan akan mempertanggungjawabkan perbuatanya tersebut dan dijanjikan akan menikahi korban. Bahkan perbuatan bejadnya tersebut juga dilakukan sampai dengan dua kali pada malam hari berikutnya," ucapnya.
Kasus tersebut terungkap, kata Kasat Reskrim, dari kecurigaan orang tua korban yang anaknya baru pulang ke rumah setelah dua hari menghilang.