Setelah itu, M menagih kekurangan uang bokingan Rp 400.000.
Rupanya Refi enggan membayar kekurangan, sehingga terjadi pertengkaran.
Baca juga: Ojek Online Jadi Petunjuk Terungkapnya Kasus Pembunuhan Gadis Muda asal Bandung di Hotel Kediri
Baca juga: Seorang Remaja Dicabuli Guru Ngaji hingga 6 Kali, Ibu Korban Syok Sampai Ancam Bunuh Diri
Baca juga: Putra Anom Subekti Marah Lihat Adegan Sumani Bunuh Keluarganya: 10 Tahun Tak Openi Malah Mbok Kepruk
Leher korban sempat dicekik dan wajahnya ditutup bantal. Namun korban terus meronta.
Refi yang keluar dadi rumah sudah membawa pisau komando, diambil dari tas ransel hitam yang dibawanya.
Leher korban langsung ditusuk Refi. Tidak itu saja, korban yang teriak makin kencang membuat Refi kalap.
Tersangka menghujamkan lagi pisau komando ke punggung dan rusuk. Total tusukan sebanyak tujuh kali.
Melihat M terkapar, Refi sempat mencuci pisau dan tangan di kamar mandi hotel.
Setelah itu keluar kamar dan membawa kunci kamar.
Dalam kasus prostitusi online ini, penyidik Polresta Kediri sudah menetapkan dua tersangka.
Masing-masing Deri Kurniawan (22) (bukan Deka), dan Nia Kurniasih (38), keduanya asal Bandung, Jawa Barat.
Namun dalam kasus bisnis lendir ini tidak menutup kemungkinan tersangkanya bakal bertambah. Cuma penyidik masih belum merilis secara resmi.
Tersangka Deri Kurniawan dengan tersangka Nia Kurniasih adalah kakak ipar.
Nia Kurniasih menikah dengan Diki (35), kakak kandung Deri.
Dalam pernikahan Diki dengan Nia memiliki anak berinisial TI.