Kendati demikian, belum diketahui apakah korban dan istri tersangka memiliki hubungan khusus.
"Nggak ngaku, katanya hanya teman biasa," terang tersangka.
Baca juga: Fakta Baru Remaja 17 Tahun Tewas di Hotel Kediri, Ternyata Tidak Ditemukan Bekas Berhubungan Badan
4. Pelaku ditangkap di Madura
Dilansir Kompas.com, Hasan berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian di rumah orangtuanya.
"Pelaku kita tangkap di rumah orangtuanya di Madura," kata Ganis.
Setelah menjalani pemeriksaan, Hasan telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal.
"Pelaku kita jerat dengan pasal 351 Ayat 3 dan atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara," tambah Ganis.
Baca juga: Seorang Jagal Sapi Bunuh Pemuda 21 Tahun, Pelaku Diduga Cemburu, Emosi Lihat Istri Ditarik Korban
5. Pelaku terekam CCTV
Sebelum ditangkap, tersangka pembunuhan itu sempat terekam kamera pengawas atau CCTV milik tetangga korban.
Dari rekaman CCTV, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 10.00 WIB, seorang pria masuk ke rumah korban membawa senjata tajam.
Tak lama, terlihat seorang perempuan berlari dari dalam rumah, perempuan itu terlihat kebingungan.
Setelah itu, pria yang membawa senjata tajam juga keluar sembari memanggil perempuan tersebut. Pria itu terlihat mengacungkan senjata tajam yang dipegangnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJatim.com/Surya.co.id/Firman Rachmanudin, Kompas.com/Achmad Faizal)