News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Misteri Pembuangan Mayat Bayi Pada Akhir Tahun 2020 Terungkap, Ternyata Wanita 23 Tahun Pelakunya

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Misteri Pembuangan Mayat Bayi Pada Akhir Tahun 2020 Terungkap, Ternyata Wanita 23 Tahun Pelakunya

Berikut barang bukti satu buah celana leging warna hitam ukuran S, satu rok panjang warna hitam, tas kain warna putih dan tas plastik merek Indomaret.

Mayat bayi diketahui berjenis kelamin laki-laki, panjang badan 47 cm, dengan berat badan antara 2.5 sampai 3 kg

"Hasil pemeriksaan diperkirakan telah meninggal dunia lebih dari 12 jam, ," ungkapnya.

Setelah kejadian tersebut, pihaknya melakukan rangkaian penyelidikan.

Hingga pihaknya mendapati informasi, di Kecamatan Sigaluh Banjarnegara, di rumah warga TM, tinggal seorang wanita yang diketahui sempat hamil dan telah melahirkan. Tetapi bayi ibu itu tidak diketahui keberadaannya.

Pada tanggal 18 Januari 2021 anggota Satreskrim Polres Banjarnegara beserta anggota Polsek Wanadadi bekerja sama dengan Tim Resmob Jatanras Polda Jateng mendatangi lokasi untuk memeriksa kebenaran informasi tersebut.

Sesampai di lokasi tersebut l, ternyata benar ada seorang wanita yang tinggal bersama TA.

Wanita muda itu bernama RA (23) Warga Kecamatan Mandiraja.

"Kemudian dua warga tersebut kami bawa ke Polres Banjarnegara untuk dilakukan pemeriksaan," ujarnya.

Baca juga: Fakta-fakta Bayi Berkelamin Ganda di Bali, Belum Diberi Nama karena Orang Tua Masih Bingung

Ternyata benar ada benang merah antara penemuan mayat bayi di Sungai Serayu dengan ibu yang baru melahirkan itu.

Kasat Reskrim mengungkapkan, setelah melakukan pemeriksaan secara intens terhadap TM dan RA, kepada petugas, RA mengakui telah melahirkan bayi seorang diri di kamar sebuah rumah di Kelurahan Kutabanjarnegara Kecamatan Banjarnegara pada Sabtu (26/12/2020) sekitar pukul 03.30 WIB.

Tapi ia tega menganiaya bayi yang baru dilahirkannya lalu membuangnya ke Sungai.

RA tidak bisa lagi merahasiakan perbuatannya.

Ia harus mempertanggungjawabkan perilakunya di muka hukum.

RA terancam mendekam lama di penjara karena diduga menganiaya putra kandungnya hingga meninggal.

Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul Geger Temuan Mayat Bayi Dalam Tas di Sungai Serayu, Pelaku Ternyata Ibu Kandung sendiri

(Tribunjateng.com/khoirul muzaki)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini