TRIBUNNEWS.COM, SANGGAU - Sebelas warga Desa Berarak, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, diduga keracunan usai makan pekasam ikan. Ikan tersebut didapat dari hasil tuba di sungai.
Kapolres Sanggau AKBP Raymond M Masengi SIK MH melalui Kapolsek Tayan Hulu AKP Suparjo SH MAP mengungkapkan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.30 WIB pada Kamis 4 Maret 2021.
"Saat itu warga sedang gotong royong memanen padi di ladang. Peristiwa keracunan itu diduga akibat sarapan pagi dengan lauk pekasam ikan, yang mana ikan tersebut didapat dari hasil tuba di sungai," kata AKP Suparjo, Jumat 5 Maret 2021.
Kapolsek Tayan Hulu menjelaskan, olahan makanan pekasam ikan tersebut dicampur dengan ragi atau dilakukan dengan proses fermentasi dan dimakan dalam keadaan tidak dimasak.
"Warga langsung dievakuasi ke Puskesmas Sosok untuk dilakukan penanganan medis. Ada beberapa warga yang dirawat inap, ada juga yang kondisinya sudah membaik dan tidak rawat inap," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di tribunpontianak.co.id dengan judul Belasan Warga Tayan Hulu Keracunan Setelah Makan Ikan Hasil Tuba, Berikut Paparan Kapolsek Suparjo