News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tak Senang Ditanya Kerja Belum Selesai tapi Sudah Ambil Upah, Seorang Buruh Tebas Teman hingga Tewas

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang buruh tega menebas temannya dengan pedang hingga tewas. Pelaku tak senang ditanya soal pekerjaan belum selesai tapi sudah ambil upah.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang buruh tega menebas temannya dengan pedang hingga tewas.

Pembunuhan itu dipicu lantaran pelaku tak senang ditanya soal pekerjaan belum selesai.

Sementara korban telah mengambil upah.

Selisih paham berujung nyawa melayang terjadi di Banyuasin.

Pria muda Zainal (27) warga Desa Prambatan Kecamatan Abab Kabupaten PALI menjadi korban pembunuhan yang dilakukan tersangka Mulyanto (41) warga Tanjung Pasir Kecamatan Rantau Bayur Banyuasin.

Pembunuhan terjadi kebun karet warga Desa Taja Indah Kecamatan Betung Banyuasin.

Informasi dihimpun, Sabtu (6/3/2021) tersangka dan korban sama - sama bekerja sebagai buruh.

Baca juga: Pria di Jember Bacok Kepala Tetangga Hingga Tewas, Bermula Dari Pengakuan Istri Soal Perselingkuhan

Baca juga: Seorang Pemuda Tikam Guru Ngaji hingga Tewas, Terus Kejar Korban yang Coba Selamatkan Diri

Pertengkaran terjadi, ketika tersangka bertanya pekerjaan belum selesai sedangkan uang borongan sudah diambil korban Zainal.

Terjadi selisih paham antara Zainal dan Mulyanto sehingga terjadi perkelahian yang menyebabkan Zainal tewas ditebas pedang sepanjang 70 cm.

Kasus ini terungkap setelah Polsek Betung menerima laporan dari Eka Arwansyah (34) yang merupakan warga Desa Prambatan, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI dengan dasar laporan LP /B -10/III/2021/ Resba/ Sek btg, tgl 4 Maret 2021.

Eka mendatangi kantor polisi, Rabu (3/1/2021) pukul jam 19.30 dan melapor ke Kapolsek Betung AKP Yuliko Saputra, SH bahwa telah terjadi pembunuhan di Desa Tajah Indah Betung lalu, Kapolsek bersama Kanit Reskrim Ipda Adhy Usman SH, Kanit Shabara Ipda Fahrizal SH dan piket reskrim langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Setelah tiba di TKP didapat informasi bahwa tersangka masih berada dirumahnya, sehingga saat itu juga Kapolsek bersama Kanit Reskrim menuju ke rumah pelaku dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

Setelah diintrogasi tersangka mengakui melakukan pembunuhan tersebut, selanjutnya tersangka diborgol, kemudian dibawa ke Polsek Betung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Hasil pemeriksaan sementara terhadap tersangka kejadian ini akibat selisih paham karena korban tidak senang ditanya oleh tersangka masalah pekerjaan yang tidak selesai," kata Kapolres Banyuasin AKBP Imam Tarmudi SIk SH melalui Kapolsek Betung AKP Yuliko Saputra SH.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini