TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -- Sekelompok penjahat melakukan aksinya merampok dengan kedok prostitusi online di Kota Medan dan sekitarnya.
Mereka mencari korban para lelaki hidung belang dengan aplikasi media sosial untuk diajak bertemu, namun setelah bertemu bukannya menyediakan wanita untuk memberi layanan seksual, namun mereka merampok para korbannnya.
Reskrim Polsek Medan Baru, Polrestabes Medan, Sumatera Utara, membongkar kasus yang telah kerap terjadi di kawasan Kecamatan Medan Baru, Kota Medan, Sumatera Utara.
Dalam gelar perkara yang dilakukan polisi, para pelaku bermodus mencari korban melalui media sosial di antaranya aplikasi Michat untuk diajak bertemu di sebuah hotel RedDoorz lalu merampok barang berharga korban.
Baca juga: Fakta-fakta Perampokan Bank Wonosobo, Pelaku Berbaju Loreng Bersenjata Api
Para tersangka adalah perempuan yang berperan melayani korban dan sejumlah rekannya tengah menunggu di luar tidak jauh dari hotel tersebut untuk memeras korban yang berhasil diajak kencan melalui aplikasi media sosial tersebut.
Ketika bertemu dan merasa kecewa, korban menolak untuk membayar.
Tersangka kemudian memanggil kawanannya dan merampok seluruh barang-barang berharga milik korban.
Berikut kronologi selengkapnya:
Kawanan perampok bermodus prostitusi online ini diperkirakan sudah berulang kali beraksi di kawasan Medan Baru, Sumut.
Baca juga: Fakta-fakta Penggerebekan Bandar Sabu, Polisi Diteriaki Rampok, Pelaku Tewas Tertembus Peluru
Namun diduga karena merasa malu, para korban banyak yang tidak melapor.
Kini, karena seorang korban melapor, petugas unit Reskrim Polsek Medan Baru pun melakukan penyelidikan.
Kemudian, para komplotan pelaku pun berhasil ditangkap, yaitu berinisial MSA (21) dan SP alias Botak (21) serta seorang perempuan berinisial RHN alias Clarissa (25).
Sebelumnya dua orang pelaku ditangkap di salah satu hotel yang berada di Kota Medan, pada Jumat (19/2/2021) dini hari lalu dan hingga saat ini pelaku lainnya yakni inisial SD dan LA alias Lia masih dalam perburuan petugas.
Pelaku yang merupakan seorang wanita ini berperan untuk melayani pria hidung belang yang berhasil dipancing untuk diajak berkencan di hotel.
Usai berkencan, pelaku meminta bayaran di luar kesepakatan.
Jika korbannya menolak, pelaku akan menghubungi komplotannya untuk memeras dan merampas seluruh uang dan barang-barang berharga milik korban.
Baca juga: Pria Asia Jadi Korban Perampokan di Depan Bank of America, Uang 15 Ribu Dolar Amblas
Bahkan para komplotan pelaku kadang kala menyamar sebagai waria.
Otak pelaku pemerasan hingga perampokan berkedok prostitus ini, MSA menyebut, mereka merupakan komplotan.
Kata MSA, setiap dalam menjalankan aksinya, sebelumnya mereka sudah berada di luar hotel dan tinggal menunggu perintah dari si perempuan (umpannya) dari dalam kamar yang dikode dari handphone.
Pasang foto cantik di media sosial
Dikutip dari Kompas TV (Grup Tribun-Medan.com), Kapolsek Medan Baru, Kompol Aris Wibowo menyebut, para pelaku memancing para korban setelah menggunakan foto wanita cantik yang seolah-olah merupakan wanita sesungguhnya, yang akan berkencan dengan para korbannya.
"Para komplotan pelaku diyakini sudah berulang kali melakukan aksi serupa. Namun, korbannya tidak mau melapor karena diduga malu dengan perbuatannya yang terlibat dalam kasus prostitusi," ujar Kompol Aris Wibowo.
Lanjut Kompol Aris Wibowo, para pelaku menggunakan aplikasi media sosial MiChat untuk menghubungi calon korban.
"Para pelaku menggunakan sebuah akun dengan memasang foto perempuan cantik yang diberi nama Clarissa,"ungkapnya.
Setelah sepakat dengan bayaran, kemudian pelaku menemui korban di salah satu hotel RedDoorz di Kawasan Medan Baru.
Sesampai di kamar hotel, ternyata korban merasa tertipu karena yang datang bukan seperti orang yang ada di foto profil MiChat tersebut.
Karena kecewa, korban kemudian memilih membatalkan kesepakatan. Namun perempuan tersebut menolak membatalkan kesepakatan dan meminta korban membayar sebesar Rp 500.000.
"Karena korban tidak mau bayar, akhirnya terjadi percekcokan antara korban dengan pelaku di kamar tersebut," ucapnya.
Di tengah percekcokan, pelaku lainnya masuk ke kamar yang sebelumnya masih terbuka. Para pelaku pun mengeroyok korban dan merampas semua barang-barang berharga korban.
"Pelaku MSA dan SP melakukan kekerasan terhadap korban. Sedangkan lainnya berjaga di pintu, serta pelaku lainnya mengambil uang dan barang-barang korban," ujarnya.
Setelah cekcok dan si korban tidak mau melayani dan membayar, para pelaku langsung menghubungi rekan-rekannya yang sebelumnya sudah menunggu tidak jauh dari hotel, dan sesaat langsung masuk ke kamar.
Mereka, para pelaku pun langsung memeras dan merampok seluruh uang, emas, dan barang-barang berharga milik korban.
Korban ditaksir mengalami kerugian uang 2,5 juta-an, kalung emas, handphone, dan barang berharga lainnya.
Setelah komplotan ini berhasil mengambil semua uang dan barang berharga milik korban, para pelaku pun langsung kabur dengan menaiki kendaraan yang sudah terparkir sebelumnya di sekitaran hotel.
Kapolsek Medan Baru, Kompol Aris Wibowo menyebut, para pelaku yang ditangkap saat ini terancam hukuman 12 tahun penjara dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian yang disertai dengan tindak kekerasan.
(*/Tribunmedan.id/ Kompas.TV)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul KASUS Pemerasan hingga Perampokan Berkedok Prostitusi (Kencan) Melalui Media Sosial Aplikasi MiChat