News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ngaku Aiptu Padahal Buruh Serabutan, Kakek Ini Tipu 4 Wanita, 2 Korban Sudah Diajak Hubungan Badan

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolsek Mlati, Kompol Hariyanto didampingi Kanit Reskrim Polsek Mlati Iptu Noor Dwi Cahyanto saat menjelaskan terkait ungkap kasus tindak pidana penipuan dan pengelapan yang dilakukan oleh PR. Modusnya pelaku PR mengaku sebagai anggota Polisi.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus seorang kakek menyamar menjadi polisi gadungan terjadi di Seyegan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.

Diketahui pelakunya berinisial RP dan berumur 50 tahun.

Selain itu, dirinya juga telah dikaruniai dua orang cucu.

PR berhasil diringkus pihak berwajib lantaran mengaku sebagai anggota polisi untuk melakukan tindak kejahatan penipuan.

"Pelaku yang berhasil diamankan berinisial PR," ujar Kapolsek Mlati, Kompol Hariyanto kepada wartawan, Selasa (9/3/2021).

Hariyanto menyampaikan, PR melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Baca juga: Selain Nginep 2 Bulan di Hotel Tanpa Bayar, Jaksa Gadungan Ini Ternyata Juga Tipu Warga Rp 720 Juta

"Modusnya mendekati korban dan berjanji akan menikahi dengan mengaku sebagai anggota Polri yang berdinas di Kulonprogo. Mengaku anggota reserse Polres Kulonprogo," ungkapnya.

Kepada korbannya berinisial FD (41) warga Sleman, pelaku meminjam uang sekitar Rp 5 juta.

Tanpa rasa curiga, korban memberikan sejumlah uang tersebut.

"Korban menyerahkan lima kali, dengan rincian empat kali tunai dan satu kali transfer," urainya.

Dalam aksinya setiap kali bertemu korban, pelaku mengenakan kaus bertuliskan police dan pelopor.

Kaus yang dikenakannya tersebut untuk meyakinkan korban jika pelaku seorang anggota Polri.

Aksi pelaku terbongkar setelah ada informasi dari warga tempat pelaku tinggal.

Dari Informasi tersebut pelaku diamankan oleh warga.

"Warga menghubungi kami, Reserse datang ke TKP dan melakukan penangkapan," bebernya.

Baca juga: Selain Jakarta, Pasien Dokter Kecantikan Gadungan di Ciracas Berasal dari Bandung Hingga Aceh

Kanit Reskrim Polsek Mlati Iptu Noor Dwi Cahyanto menjelaskan, pelaku dengan korban berkenalan lewat media sosial Facebook pada pertengahan Desember 2020.

"Chat FB kemudian jumpa darat 1 Januari 2021, dari awal memang pelaku sudah mengaku anggota reserse berpangkat Aiptu. Padahal pekerjaan aslinya buruh harian lepas, serabutan," ungkapnya.

Dari hasil pengembangan, pelaku sudah melakukan penipuan dengan modus yang sama kepada empat korban.

Alasan pelaku pinjam uang ke korban untuk tambahan biaya bayar tukang karena sedang membangun indekos.

"Korban tidak hanya di Sleman, tapi di wilayah Kota, wilayah Bantul. Dengan kepiawaianya mengaku melalui media sosial dan empat korban ini percaya," tegasnya.

Sementara itu, Pelaku PR mengaku kaus bertuliskan police dan pelopor dibeli dari salah satu toko di Sleman.

Baca juga: Janji TNI Gadungan di Sukabumi pada Calon Istri, Datangkan Nikita Mirzani Saat Lamaran

"Saya mengaku Polisi itu spontan. Saya harus membiayai anak lima dan cucu ada dua," bebernya.

PR bahkan telah melakukan hubungan suami istri dengan kedua korbannya.

Kepada korban pelaku berjanji akan menikahinya.

"Di salah satu wisma di Kaliurang dua kali, di rumahnya enam kali," pungkasnya.

Akibat perbuatanya, PR dijerat dengan Pasal 378 KUHP atau Pasal 372 KUHP. Ancaman hukuman kurungan penjara maksimal 4 tahun.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Mengaku Polisi, Kakek 2 Cucu di Sleman Tipu dan Setubuhi 2 Korbannya",

(Kompas.com/ Wijaya Kusuma)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini