News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tak Terima Diminta Cerai, Seorang Suami Tembak Istrinya di Rumah Mertua, Pelaku Ditangkap

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang suami tega menembak istrinya sendiri di rumah mertuanya. Aksi penembakan itu terjadi lantaran pelaku tak terima diminta cerai.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang suami tega menembak istrinya sendiri di rumah mertuanya.

Aksi penembakan itu terjadi lantaran pelaku tak terima diminta cerai.

Setelah sempat buron, kini pelaku berhasil diringkus.

Masih ingat kasus penembakan yang dilakukan seorang suami terhadap istri di Kampung Kekatung Kecamatan Dente Teladas pada 18 Februari lalu?

Kini polisi telah berhasil menangkap pelaku yang bernama Hernadi (38), warga Kampung Kekatung, Kecamatan Dente Teladas.

Petugas dari Polsek Dente Teladas berhasil menangkap pelaku yang terendus tengah berada di rumah kakak kandungnya di Kampung Kekatung pada, Senin (08/03/2021) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB kemarin.

"Senin dini hari kemarin berhasil ditangkap pelaku tindak pidana percobaan pembunuhan terhadap istrinya berinisial HI (26), dengan cara menembakkan senjata api (senpi) ilegal dan mengenai bagian pelipis mata sebelah kiri korban," ujar Kapolsek Dente Teladas AKP Rohmadi mewakili Kapolres Tulangbawang AKBP Andy Siswantoro, Selasa (09/03/2021).

Baca juga: Usai Minta Cerai Seorang Istri Ditembak Suami, Terdengar 3 Letusan Senpi, Korban Terluka di Pelipis

Baca juga: Pria di Klaten Mengamuk Bawa Samurai, Tak Mempan Saat Ditembak Polisi dan Begini Faktanya

Rohmadi mengatakan, tindak pidana yang dilakukan oleh pelaku terhadap istrinya ini terjadi hari Kamis (18/02/2021), pukul 07.30 WIB, saat korban sedang berada di rumah orang tua kandungnya, di Dusun 6 Sukarandek, Kampung Kekatung.

Rupanya, aksi penembakan yang dilakukan Hernadi terhadap istrinya itu puncak dari pertikaian pasangan suami istri itu.

Sehari sebelum terjadi aksi penembakan itu, pelaku rupanya telah menganiaya korban dengan cara mencekik leher korban.

Peristiwa itu diketahui setelah Ani, istri pelaku, menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada ayah kandungnya.

Kapolsek membeberkan, peristiwa itu bermula ketika pada hari Rabu (17/02/2021) sekitar pukul 17.00 WIB, bapak kandung korban yang baru pulang dari kerja mendapatkan cerita dari korban bahwa lehernya sakit karena baru saja dicekik oleh pelaku.

Korban ketika itu meminta kepada bapak kandungnya untuk bertemu dengan mertua korban, agar menyampaikan keinginan korban untuk meminta cerai.

"Karena korban ini sering dipukuli oleh pelaku," terang AKP Rohmadi.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini