TRIBUNNEWS.COM - Kapolda Jabar Irjen Pol Ahmad Dofiri memberikan dugaannya terkait kecelakaan bus di Sumedang yang menewaskan 27 orang.
Seperti diberitakan sebelumnya, kecelakaan maut yang melibatkan sebuah bus sarat penumpang terjadi di Tanjakan Cae, Wado, Sumedang, Rabu (10/3/2021) malam.
Bus pariwisata Sri Padma Kencana dengan nomor polisi T 7591 TB itu masuk jurang dan terguling di kawasan tersebut.
Ahmad Dofiri menyakini sopir bus tersebut memang tidak terbiasa melintasi jalur itu karena dia merupakan sopir bus pariwisata.
"Artinya bukan bus reguler. Saya yakin tidak paham juga jalur ini," ujarnya saat ditemui di lokasi kejadian, Kamis (11/3/2021).
Ahmad mengatakan, jalur ini memiliki turunan yang curam dan banyak tikungan tajam, sehingga jalur tersebut sebetulnya tidak diperuntukan untuk bus pariwisata sebesar itu atau berkapasitas 63 orang.
Baca juga: Kapolda Jabar: Jalan Raya Malangbong-Wado tidak Diperuntukkan untuk Bus Sebesar ini
Terkait hal ini, pihaknya sudah membatasi kendaraan besar sejak dulu agar kendaraan seperti bus pariwisata seperti itu tidak melintasi jalur tersebut.
"Jadi jalur ini hanya untuk kendaraan-kendaraan kecil biasa ya," kata Ahmad.
Kapolda juga memastikan, kecelakaan bus ini merupakan kecelakaan tunggal, namun untuk penyebabnya hingga saat ini belum bisa dipastikan.
"Sekali lagi (penyebab) secara menyeluruh, kita akan lihat dari hasil analisis mendalam," ucapnya.
Sementara itu, bus yang mengalami kecelakaan itu hingga saat ini masih berada di dalam jurang, sedangkan untuk semua korban sudah berhasil dievakuasi.
"Sekarang kita usahakan, mudah-mudahan bisa diangkat dengan menggunakan crane untuk mengangkat badan bus," ujar Kapolda.
Daftar Lengkap Korban Tewas Kecelakaan Maut di Sumedang:
1. Yudi Awan (L) asal Cibeunying Kaler Kota Bandung (Pengemudi)