TRIBUNNEWS.COM - Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Damkar Satpol PP Ciamis berhasil mengevakuasi ular sanca batik sepanjang 2,5 meter, Kamis (11/3/2021) sekiar pukul 14.00 WIB.
Diketahui ular bernama latin Python reticulatus itu awalnya bersembunyi di kamar mandi milik seorang perempuan bernama Mak Wadiah.
Nenek 83 tahun ini tinggal di di Jalan Ir H Juanda No 289 Lingkungan Sikuraja Rt 03 RW 10 Kelurahan Linggasari, Kabupaten Ciamis.
Baca juga: Heboh Penemuan Ular Mematikan di Lapangan Sewu Solo, Jumlahnya 11 Ekor dan Berjenis Viper
Pada Kamis siang itu Mak Wadiah memergoki seekor ular sanca sedang meringkuk di kamar mandi rumahnya.
Mengetahui adanya ular di rumah nenek ini pun kaget dan berinisiatif menghubungi UPTD Damkar minta bantuan petugas untuk menangkap ular tersebut.
Begitu mendapat informasi adanya ular di rumah warga di Jalan Ir H Juanda Kamis (11/3/2021) siang tersebut petugas UPTD Damkar Satpol PP Ciamis langsung menuju lokasi.
Ada 3 orang petugas UPTD Damkar Satpol PP Ciamis yang berjibaku menangkap ular yang sedang meringkuk di kamar mandi rumah Mak Wadiah tersebut.
Masing-masing Hendra, Seprinda dan Irvan.
Baca juga: Cerita Jackie, Ular Sanca yang Dievakuasi Damkar Karena pemilik Tak Sanggup Memberi Makan Ayam
“Ular sudah berhasil dievakuasi, sekarang disimpan di Mako UPTD Damkar,” ujar Kasat Pol PP Ciamis, Hj Titin SH kepada Tribun.
Ternyata ular yang berhasil dievakuasi dari rumah warga di Jl Ir H Juanda Lingkungan Sikuraja Linggasari Ciamis tersebut adalah ular sanca batik. Ukuran panjang sekitar 2,5 meter.
Dalam kondisi hidup, sekarang disimpan di Mako UPTD Damkar Jl Sudirman Ciamis.
Heboh Penemuan Ular Mematikan di Lapangan Sewu Solo, Jumlahnya 11 Ekor dan Berjenis Viper
Sementara itu, penemuan ular mematikan menghebohkan masyarakat di Kota Solo.
Diketahui ular yang berwarna hijau itu berjenis viper dan masuk dalam kategori berbisa tinggi.