Riky meminta masyarakat Pandeglang khususnya di Kecamatan Cigeulis untuk tidak khawatir dengan adanya kegiatan yang dilakukan oleh kelompok tersebut.
Hal ini karena polisi sudah menangani peristiwa itu.
3. Dibawa pria A
Polisi mengatakan, aliran Hakekok dibawa oleh warga berinisial A yang mengaku murid seorang pemimpin ajaran tersebut yang berasal dari Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor.
Saat ini 16 orang tersebut masih diperiksa dan polisi belum bisa menyimpulkan apakah ajaran Hakekok tersebut benar aliran sesat atau bukan.
"Besok (Jumat) baru akan dilakukan rapat dengan Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem). Ada MUI juga untuk menentukan ini aliran sesat atau bukan," kata Riky.
4. Penjelasan MUI
Sekretaris MUI Pandeglang Ghaffar Al Hatiri, mengatakan belasan warga itu sudah melakukan perbuatan yang menyimpang dari ajaran agama.
Di antaranya, kata dia, para jemaat melakukan ritual mandi bareng tidak menggunakan pakaian.
"Jelas itu menyimpang, sudah terlalu jauh. Ritual telanjang seperi itu oleh agama-agama lain pasti tidak dibenarkan," katanya saat dihubungi, Kamis (11/3/2021).
Dia mengecam warga yang melakukan perbuatan menyimpang itu.
5. Tidak dibenarkan agama
Mereka menganut kepercayaan Hakekok Balakasuta.
Dia menilai, ajaran tersebut sudah salah arah dan tidak dibenarkan agama.