News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Fakta-fakta 16 Pria dan Wanita Mandi Telanjang Bersama di Banten, Ini Penjelasan MUI dan Polisi

Penulis: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tangkapan layar aliran Hakekok diduga sesat di Pandeglang Banten

TRIBUNNEWS.COM, PANDEGLANG - Sebanyak 16 pria, wanita, dan anak-anak mandi bersama di tengah kebun sawit.

Ritual yang diduga sesat itu dilakukan pada Kamis (11/3/2021).

Akibatnya, ke-16 orang tersebut kini diamankan anggota Polres Pandeglang.

Belasan warga yang terdiri dari delapan pria, lima wanita, dan tiga anak-anak itu mandi telanjang bersama-sama di penampungan air PT GAL yang berada di tengah perkebunan kelapa sawit di Desa Karangbolong, Kecamatan Cigeulis, Pandeglang, Banten, Kamis (11/3/2021).

Polres Pandeglang menggelar rilis dugaan ritual aliran sesat yang dilakukan oleh sekelompok masyarakat di Kecamatan Cigeulis, Pandeglang, Kamis (11/3/2021) (Dok. Polres Pandeglang)

Berikut fakta-faktanya seperti dirangkum Tribunnews.com :

1. Baru sekali dilakukan

Wakapolres Pandeglang Kompol Riky Crisma Wardana mengatakan, dari pemeriksaan sementara, warga yang diamankan menyebut ritual tersebut baru sekali dilakukan.

Kepada polisi, belasan warga itu mengatakan ritual tersebut merupakan ajaran yang disebut Hakekok.

Tujuannya untuk membersihkan diri dari segala dosa dan menjadi lebih baik.

Aliran Hakekok dibawa oleh warga berinisial A yang mengaku murid seorang pemimpin ajaran tersebut yang berasal dari Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor.

2. Diperiksa polisi

Saat ini 16 orang tersebut masih diperiksa dan polisi belum bisa menyimpulkan apakah ajaran Hakekok tersebut benar aliran sesat atau bukan.

"Besok (Jumat) baru akan dilakukan rapat dengan Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem)," ujar Wakapolres Pandeglang Kompol Riky Crisma Wardana.

"Ada MUI juga untuk menentukan ini aliran sesat atau bukan," kata dia menambahkan.

Riky meminta masyarakat Pandeglang khususnya di Kecamatan Cigeulis untuk tidak khawatir dengan adanya kegiatan yang dilakukan oleh kelompok tersebut.

Hal ini karena polisi sudah menangani peristiwa itu.

3. Dibawa pria A

Polisi mengatakan, aliran Hakekok dibawa oleh warga berinisial A yang mengaku murid seorang pemimpin ajaran tersebut yang berasal dari Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor.

Saat ini 16 orang tersebut masih diperiksa dan polisi belum bisa menyimpulkan apakah ajaran Hakekok tersebut benar aliran sesat atau bukan.

"Besok (Jumat) baru akan dilakukan rapat dengan Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakorpakem). Ada MUI juga untuk menentukan ini aliran sesat atau bukan," kata Riky.

4. Penjelasan MUI

Sekretaris MUI Pandeglang Ghaffar Al Hatiri, mengatakan belasan warga itu sudah melakukan perbuatan yang menyimpang dari ajaran agama.

Di antaranya, kata dia, para jemaat melakukan ritual mandi bareng tidak menggunakan pakaian.

"Jelas itu menyimpang, sudah terlalu jauh. Ritual telanjang seperi itu oleh agama-agama lain pasti tidak dibenarkan," katanya saat dihubungi, Kamis (11/3/2021).

Dia mengecam warga yang melakukan perbuatan menyimpang itu.

5. Tidak dibenarkan agama

Mereka menganut kepercayaan Hakekok Balakasuta.

Dia menilai, ajaran tersebut sudah salah arah dan tidak dibenarkan agama.

Dia meminta warga sekitar menyerahkan proses hukum kepada aparat kepolisian.

"Saya harap masyarakat tidak main hakim sendiri dan menyerahkan seluruh proses ke aparat kepolisian," ujar Sekretaris MUI Pandeglang Ghaffar Al Hatiri.

Dia mengapresiasi langkah aparat kepolisian yang mengamankan para warga yang terlibat beraliran sesat tersebut.

"Soalnya, biasanya itu kalau ada hal-hal menyimpang dengan kebiasaan kita, masyarakat itu sudah ngambil tindakan sendiri," tambahnya.

6. Informasi warga

Informasi warga mereka melakukan kegiatan keagamaan dengan membuka semua baju mereka tanpa menggunakan baju di sebuah penampungan air PT Gal.

Pihaknya masih melakukan penyelidikan yang langsung dilakukan oleh Satreskrim Polres Pandeglang.

Polisi berkoordinasi dengan Bakorpakem yang diketuai oleh Kejari Pandeglang.

"Nantinya akan ketahuan, apakah masuk ajaran sesat atau bukan. Sudah ada 16 orang kita amankan. Nanti ada kajian dari MUI kegiatan tersebut masuk aliran sesat atau bukan," tegas Wakapolres Pandeglang Kompol Riky Crisma Wardana.

aPihaknya sudah mengantisipasi agar masyarakat yang berada di bawah tidak melakukan gejolak yang tidak diharapkan.

Pihaknya juga telah mengamankan baju milik para warga, KTP, dompet, dan yang lainnya.

"Untuk masyarakat cigeulis jangan resah, orangnya juga sudah kita amankan. Besok juga kita akan melaksanakan rapat untuk mengetahui lebih dalam," tambahnya.

Sumber: Tribun Banten/Kompas.com

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini