News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mantan Kembang Desa Jadi Korban Pernikahan Dini, Sudah Menikah 4 Kali di Umur 34 Tahun, Ini Kisahnya

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rasminah merupakan korban pernikahan dini di Indramayu - Mantan Kembang Desa Jadi Korban Pernikahan Dini, Sudah Menikah 4 Kali di Umur 34 Tahun, Ini Kisahnya

Hal ini dibuktikan dengan bertahan lamanya hubungan rumah tangganya sekarang.

Terhitung sudah 8 tahun bahtera rumah tangga ia jalani dengan sang suami.

Baca juga: Marak Penyedia Jasa Nikah Siri di Semarang, Ditawarkan Via Online, Punya Cabang di Depok & Bandung

"Total anak saya ada 5, dari suami pertama 1 anak, suami kedua 1 anak, suami ketiga 1 anak, dan suami keempat 2 anak. Semua anak saya yang urus, suami saya sebelumnya tidak tahu kemana, ninggalin begitu saja," ujar dia.

Berdasarkan pengalaman pahitnya itu, Rasminah terus melakukan perlawan.

Ia tidak sendiri, bersama Endang Wasrinah dan Maryati, Rasminah dibantu Koalisi Perempuan Indinesia (KPI), Rasminah terus berjuang mengentaskan perkawinan anak di usia dini.

Usaha mereka pun berhasil, setelah melakukan perdebatan alot di DPR, akhirnya revisi UU Perkawinan No.1/1974 soal usia kawin perempuan dikabulkan.

Pada tahun 2019, pasal soal usia kawin bagi perempuan akhirnya dirubah dari semula 16 tahun menjadi 19 tahun.

Namanya pun kini mulai dikenal banyak publik seusai mendapat penghargaan dari Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) atas prestasinya dalam upaya pencegahan perkawinan anak di Kabupaten Indramayu.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Kisah Rasminah, Korban Nikah Dini, Dipaksa dengan Kakek-kakek, Sudah 4 Kali Nikah, Ditinggal Suami

(Tribunjabar.id/Handhika Rahman)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini