TRIBUNNEWS.COM - Seorang mantan kembang desa asal Kabupaten Indramayu bernama Rasminah membagikan cerita pilunya jadi korban pernikahan dini.
Kepada Tribuncirebon.com, Rasminah menceritakan, tidak terhitung trauma berat yang harus ia tanggung selepas dipaksa menikah oleh orang tuanya di usia yang sangat belia, yakni 13 tahun.
Rasminah ingin, cukup hanya dirinya saja yang menjadi korban perkawinan anak dan tidak ada lagi korban setelah dirinya.
"Jangan sampai ada Rasminah-Rasminah lain, cukup saya saja yang jadi korban," ujar dia saat ditemui Tribuncirebon.com di kediamannya di Desa Krimun, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, Jumat (12/3/2021).
Baca juga: Maraknya Iklan Nikah Siri di Dunia Maya, Pengamat Ikut Prihatin: Hal Sakral Terkesan Transaksional
Rasminah menceritakan sudah menikah sebanyak 4 kali di usianya yang sekarang menginjak 34 tahun.
Tak pernah ada kebahagiaan yang ia rasakan sebagai seorang istri saat menjalani rumah tangga tersebut.
"Sama sekali gak bahagia, baru bahagia pas nikah dengan suami keempat, sekarang sudah 8 tahun rumah tangga," ujar dia.
Rasminah menceritakan, saat usianya 13 tahun, ia dipaksa menikah oleh orang tuanya dengan alasan faktor ekonomi.
Ayahnya saat itu lumpuh, sehingga beban keluarga dibebankan kepada sang ibu.
Rasminah yang dahulunya diketahui merupakan kembang desa pun akhirnya dinikahkan demi membantu ekonomi keluarga.
Namun, di pernikahan awalnya itu tidak berbuah manis, baru setahun menjalani rumah tangga, ia ditinggal begitu saja oleh sang suami tanpa alasan yang jelas.
Dari pernikahan yang pertama, Rasminah dikaruniai 1 orang anak.
Di usianya yang ke 15 tahun, ia bahkan kembali dinikahkan oleh orang tuanya. Ironisnya, kejadian yang sama yakni ditinggal suami kembali terulang.
Saat itu, ia kembali dikaruniai satu orang anak.