Korban sendiri langsung dilarikan ke RSUD Sekayu untuk mendapatkan perawatan intensif.
Baca juga: MRI Pemuda Pembunuh Berantai di Bogor Positif Narkoba, akan Jalani Pemeriksaan Kejiwaan
Aparat kepolisian Polsek Keluang yang menerima laporan dari keluarga korban bersama Bhabinkamtibmas Aipda D.
Simbolon langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan mengambil langkah berkoordinasi bersama kepala desa Dawas memberi imbauan kepada keluarga pelaku agar pelaku menyerahkan diri ke pihak yang berwajib.
"Selasa (9/3) pelaku sendiri diserahkan oleh keluarganya dan didampingi oleh kepala desa serta Bhabinkamtibmas ke Polsek Keluang," ungkapnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 351(ayat)2 KUHPidana.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Sering Melotot saat Berpapasan, Pria di Keluang Muba Sumsel Ini Sekarat Digotong ke Rumah Sakit