Laporan Wartawan Sripoku.com, Fajeri Ramadhoni
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria ditusuk sebanyak tiga kali oleh tetangganya sendiri.
Penganiayaan itu berawal saat pelaku dan korban saling melotot tiap bertemu.
Setelah menganiaya korban, pelaku kemudian diserahkan keluarganya ke polisi.
Adin, seorang warga Desa Dawas Keluang Muba, yang harus digotong ke Rumah Sakit, karena melotot melihat tetangganya.
Adin, mengalami luka tusuk di beberapa bagian tubuhnya bahkan perutnya sobek karena tikaman tetangganya sendiri, Amran alias Meran (39) Warga Desa Dawas Kecamatan Keluang, Muba.
Amran diduga melakukan penikaman terhadap korban Adin, (49) yang juga warga di desa yang sama.
Adapun kronologis Sering Melotot saat Berpapasan, Pria di Keluang Muba Sumsel Ini Sekarat Digotong ke Rumah Sakit, dijelaskan oleh Kapolres Muba Akbp Erlin Tangjaya, SH, S.ik melalui Kapolsek Keluang Iptu Dwi Rio Adrian, S.ik.
Baca juga: Tak Terima Ibu Dicekik dan Nyaris Ditusuk Gunting, Seorang Adik Pukul Kakak Kandung hingga Tewas
Baca juga: Punya Sosok Idaman Lain, Pria Ini Tusuk Pacarnya dengan Pisau saat Nginap di Kos Korban
Ia mengatakan, kasus penikaman yang dilakukan pelaku terhadap korban itu terjadi pada Rabu, (3/3/2021) lalu sekira pukul 21.00 WIB di rumah salah satu warga itu, bermula dari saling melotot saat bertemu.
"Penyebabnya sensitif, karena keduanya berselisih paham antar korban dan pelaku. Setiap bertemu saling tatap dan melotot, " ujarnya.
Dijelaskan Rio, kasus penikaman yang dilakukan pelaku itu berawal dari selisih paham yang diawali dengan tatapan tajam alias melotot diantara keduanya.
Ditambah adanya kalimat adu mulut setelah saling melotot, yang membuat sulut emosi di keduanya.
Tak lama kemudian pelaku mengeluarkan sebilah senjata tajam jenis pisau miliknya yang telah disiapkannya dari rumah dengan panjang ± 15 cm.
"Pelaku masih dalam pemeriksaan kita, korban sendiri terkena serangan pelaku sebanyak tiga kali di bagian perut sebelah kiri sehingga organ tubuh atau usus korban keluar," kata Dwi.
Korban sendiri langsung dilarikan ke RSUD Sekayu untuk mendapatkan perawatan intensif.
Baca juga: MRI Pemuda Pembunuh Berantai di Bogor Positif Narkoba, akan Jalani Pemeriksaan Kejiwaan
Aparat kepolisian Polsek Keluang yang menerima laporan dari keluarga korban bersama Bhabinkamtibmas Aipda D.
Simbolon langsung melakukan penyelidikan terhadap pelaku dan mengambil langkah berkoordinasi bersama kepala desa Dawas memberi imbauan kepada keluarga pelaku agar pelaku menyerahkan diri ke pihak yang berwajib.
"Selasa (9/3) pelaku sendiri diserahkan oleh keluarganya dan didampingi oleh kepala desa serta Bhabinkamtibmas ke Polsek Keluang," ungkapnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 351(ayat)2 KUHPidana.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Sering Melotot saat Berpapasan, Pria di Keluang Muba Sumsel Ini Sekarat Digotong ke Rumah Sakit