TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 3.000 Orang Rimba di Jambi resmi menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) setelah disahkan Menteri Sosial, Tri Rismaharini.
Diketahui, sebagian besar Orang Rimba belum mengantongi KTP sejak Indonesia merdeka.
Akibatnya, mereka kesulitan mengakses layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, dan bantuan pangan.
"Pemerintah semangat dan mau jemput bola. Perekaman data dilakukan di desa terdekat, ini sangat membantu kelompok Orang Rimba,” kata Rudi Syaf, Direktur KKI Warsi, melalui pesan singkat, Sabtu (13/3/2021).
Problem Orang Rimba selama ini, belum terdaftar dalam sistem kependudukan warga negara.
Baca juga: Mensos Risma: Masih Ada Warga Pedalaman yang Belum Mendapatkan Identitas Kependudukan
Baca juga: Mensos Risma Pantau Perekaman Data e-KTP bagi Warga Suku Anak Dalam Jambi
Ini juga yang menghambat Orang Rimba untuk mengakses program pemerintah.
Orang Rimba tak punya KTP, tak bisa akses bantuan selama pandemi
Saat pandemi datang ke Jambi, Orang Rimba terpukul.
Hasil buruan dan hutan mengalami penurunan penjualan.
Orang Rimba pun kesulitan secara ekonomi.
Namun saat Warsi mengusulkan bantuan kepada pemerintah, terkendala KTP.
“Problem Orang Rimba, mereka tidak terdata, singkatnya tidak punya KTP. Dari situ diusulkan untuk dapat KTP. Ini yang berproses dan kemudian dilakukan saat ini,” kata Rudi menjelaskan.
Dengan adanya KTP, Orang Rimba seperti warga negara lain, mereka akan ada dukungan untuk mendapatkan bantuan baik untuk pengembangan pendidikan, layanan kesehatan dan dukungan ekonomi untuk Orang Rimba.
Perempuan Orang Rimba akhirnya boleh difoto demi KTP