TRIBUNNEWS.COM - Kasus bunuh diri terjadi di lingkungan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Indramayu.
Dilaporkan ada seorang narapidana nekat gantung diri di dalam kamar mandi, Jumat (12/3/2021).
Diketahui narapidana itu berinisial SUP (37) yang tersandung kasus narkoba.
Berdasarkan informasi yang diterima Tribun, kejadian itu bermula saat penjaga lapas hendak pergi ke kamar mandi untuk buang air kecil.
Namun, saat hendak masuk kamar mandi, pintunya terkunci dari dalam.
Baca juga: Ardhito Pramono Pernah Depresi, Bahkan Berpikir Bunuh Diri
Petugas itu pun lalu masuk ke kamar mandi yang ada di sebelahnya.
Dia kembali ke pos jaga setelah selesai.
Di pos jaga, ia menceritakan kejadian ada kamar mandi yang terkunci dari dalam di kamar mandi kepada rekannya.
Merasa ada yang tidak beres, penjaga itu bersama rekannya lalu memeriksa kamar mandi dan mendobrak paksa pintu yang terkunci.
Keduanya pun kaget setelah menyaksikan ada narapidana yang tewas gantung diri.
Narapidana asal warga Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu itu tewas dalam keadaan leher terlilit kabel audio system yang diikat pada teralis jendela kamar mandi.
Kapolres Indramayu, AKBP Hafidh S Herlambang melalui Kapolsek Indramayu Kota, AKP Suhendi, membenarkan ada kejadian tersebut.
Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut soal kasus tersebut.
"Sudah dilakukan olah TKP dan pemeriksaan terhadap korban. Dokter dan petugas kami menyimpulkan napi meninggal karena gantung diri, diperkirakan lima atau enam jam sebelum ditemukan," ujar dia.
Baca juga: Pria 38 Tahun Ini Kaget Ada Ular Kobra Menggantung Siap Menyerang saat Masuk Rumah, Korban Disembur