News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Gara-gara Sakit Hati, Pria di Wakatobi Bakar Hidup-hidup Pasutri hingga Tewas, Ini Kronologinya

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Wakatobi AKBP Suharman Sanusi Suharman pada rilis kasus pembakaran rumah yang menyebabkan pasangan suami istri meninggal dunia di Mapolres Wakatobi, Jalan Abd Rahman, Wandoka Wangi Wangi, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (11/03/2021).

TRIBUNNEWS.COM - Gara-gara sakit hati, seorang pria di Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) tega membakar rumah yang menyebabkan pasangan suami istri tewas terpanggang.

Diketahui pelaku pembakaran adalah La Mpoade.

Sedangkan korbannya merupakan suami istri Rahman Buraisi dan Sri Megawati.

Seperti yang dilaporkan, kejadian ini bermula ketika pelaku membakar rumah di Lingkungan Oinanto’oge, Kelurahan Mandati 1, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra), 5 Maret 2021 lalu, sekitar pukul 02.00 wita dinihari tersebut.

Akibat rumah dibakar, pasangan suami istri Rahman Buraisi, dan Sri Megawati, meninggal dunia.

Kapolres Wakatobi, AKBP Suharman Sanusi membeberkan kronologi terjadinya tindak pidana pembakaran rumah yang menyebabkan korban pasangan suami istri meninggal dunia.

Baca juga: Kecelakaan Truk Cabai vs Truk Gandeng di Tol Solo-Ngawi, 1 Orang Tewas, Luka di Kepala dan Dada

Begitupun motif pelaku membakar rumah tersebut.

“Tersangka membakar rumah korbannya dengan cara menyiramkan dua botol bensin berukuran botol air mineral jumbo melalui jendela kamar,” kata Suharman pada rilis kasus tersebut, Rabu (11/03/2021), dikutip dari akun Instagram @humaspolreswakatobi, Jumat (13/03/2021).

Rilis kasus pembakaran rumah tersebut berlangsung di Mapolres Wakatobi, Jalan Abd Rahman, Wandoka Wangi Wangi, Kabupaten Wakatobi, Provinsi Sultra.

Setelah menyiramkan dua botol bensin berukuran air mineral jumbo melalui jendela kamar, tersangka kemudian melemparkan potongan kayu yang sebelumnya dililit kain dan dibakar.

Api dengan cepat melahap kamar tersebut termasuk Rahman Buraisi beserta istrinya Sri Megawati yang tengah terlelap tidur.

“Aksi pelaku menyulut api dengan bensin menyebabkan seisi kamar terbakar termasuk korban almarhum Rahman Buraisi dan istri almarhumah Sri Megawati,” ujar Kapolres Wakatobi.

Motif Pelaku

Pelaku yang diketahui bernama La Mpoade melakukan perbuatan sadis tersebut di karenakan sakit hati dengan korbannya.

Setelah melakukan perbuatan sadisnya tersangka melarikan diri selama empat hari.

Tersangka baru menyerahkan diri di Polsek Wangi-wangi Selatan pada 9 Maret 2021 lalu sekitar pukul 09.10.

Dalam pengungkapan kasus ini, Polsek Wangi-wangi Selatan yang dibantu Satreskrim Polres Wakatobi juga berhasil mengamankan barang bukti.

Baca juga: Satu Korban Perahu Tenggelam di Sungai Barito Batola Ditemukan Tewas

Barang bukti tersebut berupa sembilan botol air minum mineral jumbo yang sebelumnya berisikan bensin.

Delapan potong kayu yang dililit kain serta satu potongan besi yang dililit kain.

Selain itu, potongan kain celana serta sarung yang digunakan sebagai lilitan potongan kayu dan besi.

Akibat perbuatan tersebut, tersangka oleh penyidik diterapkan pasal 187 ayat 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman kurungan seumur hidup atau paling lama dua puluh tahun penjara.

Hadir pada rilis kasus pembakaran rumah yang menyebabkan suami istri tewas terpanggang tersebut yakni Kasat Reskrim Polres Wakatobi Iptu Juliman serta Kapolsek Wangi-wangi Selatan Ipda Awaludin.

Artikel ini telah tayang di Tribunsultra.com dengan judul Detik-detik Suami Istri Tewas Terpanggang di Wakatobi, Rumah Dibakar Pakai Bensin, Motif Pelaku

(Tribunsultra.com/Husni Husein)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini