Kasubbag Humas Polres Tanjung Balai, Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan, terbongkarnya kasus tersebut bermula saat korban melahirkan di sebuah klinik, Jumat (5/3/2021).
Keluarganya selama ini tidak mengetahui korban sedang hamil karena berbadan gemuk.
Baru setelah melahirkan, keluarga membujuk dan bertanya kepada korban agar memberitahu siapa pelakunya.
Pada saat itu lah korban memberitahu langsung kepada ibunya bahwa pelakunya tak lain adalah ayah kandungnya.
(*/ tribunmedan.id)
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Usai Minum Obat Kuat, Ayah Biadab Naik ke Atas Ranjang, Tiduri Gadis 14 Tahun: Ibu Nolak Melayani