News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aksi Koboi Oknum Polisi di Pekanbaru, Tembak Teman Kencan yang Dipesan Lewat Medsos

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM - Seorang oknum polisi di Polres Padangpanjang, Sumatera Barat, diduga melakukan aksi koboi di Pekanbaru, Riau.n menembaki

Ia dikabarkan menembaki seseorang yang berada di dalam mobil.

Akibatnya, seorang wanita teman kencannya mengalami luka-luka tembak di pelipisnya.

Bripda AP, anggota Buser (Opsnal) Polres Padangpanjang menjadi sorotan publik setelah menembak teman kencan yang dibooking di Pekanbaru, Riau, Sabtu, 13 Maret 2021, sekitar pukul 03.00 dini hari.

Celakanya Bripda AP yang akrab disapa Bripda Tio melakukan aksi koboinya saat ditugaskan atasannya bersama tiga rekannya menangkap tersangka curat di Pekanbaru.

Bripda AP yang akrab disapa Bripda Tio melepaskan tiga kali tembakan yang melukai teman kencan yang dipesan melalui aplikasi michat, Rizki Oktaviani (RO), yang mengalami luka tembak di pelipis mata sebelah kanan, Sabtu, 13 Maret 2021, sekitar pukul 03.00 dini hari.

Kini Bripda Tio yang masih berstatus lajang sudah ditahan Polda Riau dan terancam dipecat dari Korps Bhayangkara.

“Saya sudah berkoordinasi dengan Kapolda Riau untuk segera proses pidana anggota tersebut secara tegas dan tuntas,” ungkap Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo ketika dihubungi, Minggu (14/3/2021).

Selain itu, Ferdy juga telah memerintahkan Kabid Propam Polda Sumbar agar memproses pelanggaran kode etik oleh Bripda AP.

“Dan segera melaksanakan sidang KKEP (Komisi Kode Etik Polri) untuk proses PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat),” tutur dia.

Atasan langsung Bripda Tio, Kapolres Padang Panjang, Sumatera Barat AKBP Apri Wibowo mengatakan empat personel yang ditugaskan ke Pekanbaru, Riau hanya Bripda AP yang bermasalah.

Sementara tiga personel lainnya menginap di hotel yang sama tidak melakukan kegiatan lain yang diduga melanggar etik dan disiplin.

"Ada empat personel yang ditugasi ke Riau untuk menangkap tersangka Curas. Saya pastikan mereka memiliki surat tugas," kata Apri yang dihubungi Kompas.com, Minggu (14/3/2021).

Apri mengatakan saat kejadian empat personel dari tim Opsnal itu menginap di hotel yang sama.

Dari empat personel itu, menurut Apri, diduga hanya Bripda AP yang kemudian melakukan tindakan pelanggaran etik sehingga menembak teman kencannya.

"Soal informasi dia tidak memiliki izin tugas itu tidak benar. Namun kalau saat dia bertugas melakukan pelanggaran ini yang kita selidiki. Jika terbukti akan kita beri hukuman," kata Apri.

Apri mengatakan selain proses hukum dugaan pidana, AP juga terancam hukuman etik.

"Keduanya sedang dalam proses. Terbukti, jelas diberi sanksi yang tegas," kata Apri.

Apri juga memastikan AP bebas dari pengaruh narkoba, karena saat dites hasilnya negatif.

"Tes narkobanya negatif. Jadi saat kejadian dipastikan bukan dalam pengaruh narkoba," jelas Apri.

Berdasarkan data yang diperoleh tribun-medan.com, berikut kronologi penembakan:

Perihal : Laporan Penembakan Yang Dilakukan Oleh Anggota Polres Padang Panjang Polda Sumbar an BRIPDA ADYTTIO PRATAMA terhadap korban an RIZKI OKTAVIANI.
Selamat Pagi Jenderal,

Melaporkan, bahwa pada hari Sabtu tanggal 13 Maret 2021 sekira pukul 03.20 wib telah terjadi penembakan terhadap korban an. RIZKI OKTAVIANI yang dilakukan oleh Anggota Polres Padang Panjang an. BRIPDA ADYTTIO PRATAMA di depan pintu masuk Grand Dragon Hotel Hollywood.

TKP :
Depan pintu masuk Grand Dragon Hotel Hollywood Jl. Kuantan Raya Sekip 120 Pekan Baru

WAKTU KEJADIAN:
Diketahui pada hari Sabtu tanggal 13 Maret 2021 sekira pukul 03.20 wib

Korban :
DILLA OKTAVIA, perempuan, lahir tanggal 22 Oktober 1989, alamat Jl. Tanjung Datuk kel. Tanjung Rhu kec. Limapuluh Kota Pekanbaru.

PELAKU :
ADYTTIO PRATAMA, pangkat BRIPDA NRP 96101232, 24 tahun, lahir di Padang tanggal 28 Oktober 1996. Pekerjaan POLRI, Agama Islam, alamat Komp. Rangkai Permata II Blok C No. 3 Kel. Koto Baru Nan XX kec. Lubuk Begalung Kota Padang, Prov. Sumatera Barat

KRONOLOGIS KEJADIAN :
Pada hari sabtu tanggal 13 Maret 2021 sekira pukul 03.00 wib, BRIPDA ADYTTIO PRATAMA melakukan open BO melalui aplikasi michat. Lalu datang 2 orang perempuan yang bernama DILLA OKTAVIANI dan RIZKI OKTAVIANI. Kemudian Dilla dan Rizki berupaya pergi dengan alasan untuk membeli kondom. Akan tetapi Bripda Tio merasa mau ditipu selanjutnya mengejar ke bawah.

Pada pukul 03.15 wib, Bripda Tio melihat Dilla di pintu keluar basement. Kemudian Bripda Tio mengajak Dilla pergi bersama membeli kondom dengannya. Akan tetapi Dilla lari menuju 1 unit mobil Suzuki X-OVER Nopol BM 1629 JH.

Melihat hal tersebut Bripda Tio mengejar Dilla sambil mengeluarkan senpi.

Bripda Tio mengeluarkan senpi dan menembakkan pertama ke arah atas, kemudian berlari mengejar mobil yang ditumpangi oleh Rizki Oktaviani (Maxim) dan melakukan tembakan kedua ke arah ban mobil.

Tembakan ketiga, Bripda Tio menembak ke arah kaca belakang mobil dan peluru menembus kaca belakang mobil sehingga mengenai pelipis sebelah kanan korban.

Setelah Bripda Tio melakukan tiga kali tembakan, mobil yang ditumpangi oleh Rizki Oktaviani berhenti.

Setelah kejadian tersebut, didapat 1 orang wanita yang bernama Rizki Oktaviani megalami luka tembak di bagian pelipis sebelah kiri atas.

Selanjutnya dibawa ke Rumah Sakit Petala Bumi, kemudian dirujuk ke RS Santa Maria.

Kondisi korban pada saat itu masih dalam keadaan sadar.

TINDAKAN YANG TELAH DILAKUKAN :
1. Mendatangi TKP.
2. Melakukan olah tkp bersama unit ident
3. Mengintrogasi pelaku dan saksi - saksi
4. Membawa korban ke rumah sakit santa maria.
5. Mengamankan dan pemeriksaan terhadap saksi saksi dan pelaku.
6. Berkoordinasi dengan si propam polresta pekanbaru.
7. Dokumentasi.

Demikian yang dapat kami Laporkan kepada jenderal, Terimakasih

TEMBUSAN :
1. Wakapolri
2. Irwasum Polri
3. Kabareskrim.
4. Kadivpropam Polri
5. Kapolda Sumbar
Kapolda Riau

Tinggalkan tugas, ke tempat hiburan malam

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengemukakan, Bripda AP meninggalkan tugasnya.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, Bripda AP meninggalkan tugas tanpa izin dari kedinasannya," kata Sunarto.

Oknum polisi itu justru mengunjungi tempat hiburan malam di Jalan Kuantan Raya, Kelurahan Sekip, kecamatan Limapuluh.

Di sana, Bripda AP memesan wanita yang diduga teman kencan melalui aplikasi MiChat.

Dua perempuan itu berinisial DO dan RO.

Setelah mendatangi Bripda AP dan berbincang sebentar, dua perempuan itu pamit membeli alat kontrasepsi.

Tetapi AP curiga dua wanita itu akan kabur meninggalkannya. AP yang merasa ditipu lalu mengejar dua perempuan itu.

Tembak tiga kali, satu tembakan kenai pelipis

Seorang perempuan ternyata lari ke sebuah mobil. Emosi, AP pun mengejar sembari mengeluarkan senjata apinya.

"Pelaku mengeluarkan senjata api dan menembakkan pertama ke arah atas," ujar Sunarto.

Kemudian, Bripda AP berlari mengejar mobil yang ditumpangi oleh RO dan menembak ban kendaraan itu.

Ia melepaskan tembakan ketiga yang menembus kaca belakang mobil dan mengenai pelipis RO.

"Korban yang tertembak awalnya dibawa ke Rumah Sakit Petala Bumi, kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Santa Maria," tutur dia.

Sedangkan Bripda AP ditangkap dan menjalani pemeriksaan di Mapolda Riau.

"Saat ini proses penyidikan dan hukum sedang berjalan bagi yang bersangkutan. Polda Riau berharap nantinya jaksa dan hakim dapat menghukum pelaku ini dengan hukuman yang seadil-adilnya bagi korban," jelas Sunarto.

Sebagian artikel ini dikompilasi dari Kompas.com dengan judul "Kapolres: Dari 4 Polisi Ditugaskan ke Riau, hanya AP Bermasalah Tembak Teman Kencan", "Cerita Bripda AP, Mangkir dari Tugas Tangkap Tersangka, Malah Tembak Pelipis Seorang Perempuan"

Tribun-medan.com dengan judul Bripda Adyttio Pratama Cari Cewek Booking Jam 3 Dini Hari, Cekcok hingga Tembak Teman Kencan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini