TRIBUNNEWS.COM - Seorang bocah berusia tujuh tahun disekap dan dirantai orangtuanya selama tiga hari.
Alasannya karena korban dianggap nakal.
Orangtua korban tega melakukan itu agar anaknya jera.
Bocah berinisal MN (7) disekap dan dirantai di dapur rumah oleh kedua orangtuanya sendiri.
Tak ayal, peristiwa yang menimpa bocah warga Desa Kalimanah Kulon, Kecamatan Kalimanah, Kabupaten Purbalingga, tersebut sempat viral di media sosial.
Bocah tersebut disekap dan dirantai oleh pasangan suami-istri AA (30) dan WM (25), yang tak lain merupakan kedua orangtuanya.
"Korban diketahui sudah dikurung selama tiga hari sebelum ditemukan warga, pada Sabtu 13 Maret 2021," ujar Kades Kalimanah Kulon, Nur Tjahyadi kepada Tribunpantura.com, Senin (15/3/2021).
Baca juga: Nasib Malang Bocah 7 Tahun di Purbalingga, Dirantai Orang Tua agar Jera
Baca juga: VIRAL Bocah Kelas 3 SD Jualan Permen, Cara Promosinya Jadi Sorotan
Saat dimintai keterangan, orangtua korban mengaku melakukan hal itu karena kesal dengan kenakalan anaknya.
Kedua orangtua itu mengaku tega melakukan hal tersebut agar anaknya jera.
Karena perbuatan penyekapan tersebut diketahui oleh warga, orangtua korban kemudian dipanggil ke balai desa setempat.
Nur Tjahyadi mengungkapkan, peristiwa tersebut diketahui oleh tetangganya saat hendak membuang sampah.
Tetangga korban melaporkan hal itu kepada Sekretaris Desa (Sekdes) Kalimanah Kulon.
Sekdes kemudian meneruskan laporan warga itu ke grup perangkat desa.
Ia bersama dengan perangkat desa yang lain langsung menyelamatkan anak tersebut, pada Minggu (14/3/2021).