News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

FAKTA Video Mesum Parakan 01 di Serang Banten: Polisi Cari Perekam dan Penyebar, Pelaku Alami Trauma

Penulis: Nuryanti
Editor: Citra Agusta Putri Anastasia
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fakta video dua pelajar melakukan mesum di depan dinding bertuliskan Parakan 01 yang viral di media sosial.

TRIBUNNEWS.COM - Video dua pelajar melakukan tindakan mesum di depan dinding bertuliskan Parakan 01 viral di media sosial.

Kedua pelajar tersebut telah dimintai keterangan oleh Unit PPA Polres Serang, Kamis (11/3/2021).

Perbuatan mesum dilakukan di belakang sebuah rumah toko (ruko) kosong di Desa Kareo, Kecamatan Jawilan, Serang, Banten, Rabu (10/3/2021).

Baca juga: Mesum di Siang Bolong, Remaja di Serang Terekam Kamera, Videonya Viral

Baca juga: Viral Video Mesum di Serang Banten, Direkam Siang Hari Tak Jauh dari Keramaian, Pelaku Masih Pelajar

Berikut fakta-fakta yang Tribunnews.com rangkum, Selasa (16/3/2021):

Polisi Cari Perekam dan Penyebar Video

Pihak kepolisan masih mencari orang yang merekam dan menyebarluaskan video asusila dua pelajar tersebut.

Hal itu disampaikan oleh Kapolsek Jawilan, Iptu Fajar Maulidi.

"Kita masih kejar siapa yang merekam dan menyebarluaskan. Masih kita lidik yang sebarkan," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Senin (15/3/2021).

Ilustrasi Mesum (Net)

Sementara itu, Ketua LPA Banten, M Uut Lutfi, mengatakan perekam dan penyebar video itu akan dikenai Pasal 45 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Eletronik.

"Bagi yang terbukti menyebarluaskan akan diancam pidana penjara paling lama enam tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 Miliar," jelas Lutfi.

Baca juga: Sejoli Mesum dalam Mobil, Tak Sadar Polisi Datang, Ngaku Sudah Berhubungan Badan Berkali-kali

Baca juga: Oknum PNS Diduga Mesum dengan Wanita Bersuami dalam Mobil, Kini Dihukum Cambuk 20 Kali

Pelajar Alami Trauma

Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) Kabupaten Serang, Banten, Tarkul Wasyit, mendapat laporan kedua pelajar itu mengalami trauma.

"Anaknya syok, ada dampak dari beredarnya video itu."

"Tentu kami akan mendampingi dan akan melakukan trauma healing," ujarnya, dikutip dari Kompas.com, Senin.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini