News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kakek 50 Tahun Rudapaksa Gadis 17 Tahun, Kepergok Kerabat Keluar Rumah Korban, Ngakunya Khilaf

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang kakek berusia 50 tahun tega merudapaksa gadis 17 tahun. Aksi pelaku terungkap saat kepergok kerabat keluar rumah korban.

Lanjutnya, ia menanyakan kepada korban apa yang terjadi.

Karena korban mengalami cacat mental, korban hanya menunjukkan kemaluannya yang sakit.

Setelah mengetahui korban mengalami hal tersebut keluarga korban melaporkannya kepada pihak yang berwajib untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Kapolsubsektor Mesuji timur IPTU Heri Ramanda mewakili Kapolres Mesuji AKBP Alim mengungkapkan, guna menghindari hal yang tidak di inginkan.

Anggota membawa tersangka dengan keluarga korban ke Mapolres mesuji guna membuat LP dan penyelidikan lebih lanjut.

"Saat ini tersangka bersama barang bukti sudah di amankan di Mapolres mesuji guna di lakukan pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.

Berita lain terkait kasus rudapaksa.

(Tribunlampung.co.id/Rangga Yusuf)

Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Kakek 50 Tahun yang Rudapaksa Gadis Keterbelakangan Mental Mengaku Khilaf

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini