News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kakek 50 Tahun Rudapaksa Gadis 17 Tahun, Kepergok Kerabat Keluar Rumah Korban, Ngakunya Khilaf

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang kakek berusia 50 tahun tega merudapaksa gadis 17 tahun. Aksi pelaku terungkap saat kepergok kerabat keluar rumah korban.

Pelaku pria ES (50) warga Desa Marga Jadi, Kecamatan Mesuji Timur, perkosa anak wanita keterabelakangan mental inisial WS (17).

Seorang kakek 50 tahun melakukan rudapaksa terhadap gadis 17 tahun di Mesuji Timur, Mesuji.

Kapolsubsektor Mesuji timur IPTU Heri Ramanda mewakili Kapolres Mesuji AKBP Alim mengungkapkan telah terjadi tindak pidana pencabulan anak di bawah umur.

"Sekira pukul 08.00 WIB Minggu (14/3), saudara korban BS (20) datang ke warung korban yg berada di Desa Margo jadi, dan memergoki pelaku ES (50)," ujar iptu Heri, Selasa (16/3/2021).

Lalu, kata dia, saudara korban menghampiri korban dan memberitahu bahwa alat kemaluannya sakit.

Kemudian pelaku di tahan agar tidak meninggalkan lokasi, lalu saudara korban menelpon orang tua korban dan langsung mengintrogasi pelaku.

Hingga akhirnya, terus dia, pelaku mengakui bahwa telah melakukan pencabulan terhadap korban.

Setelah itu orang tua korban S (45) menghubungi Kepala desa, dan aparatur desa. Kemudian kepala desa langsung menghubungi kapolsubsektor Mesuji Timur.

Baca juga: Siswi SMA Melahirkan saat Ujian di Sekolah, Awalnya Mengeluh Perut Sakit, Dirudapaksa Pria 28 Tahun

Lalu, Personel Mesuji Timur membawa tersangka dengan keluarga korban ke Mapolres mesuji guna membuat LP dan penyelidikan lebih lanjut.

Sebelumnya diberitakan, seorang kakek 50 tahun melakukan rudapaksa terhadap gadis 17 tahun di Mesuji Timur, Mesuji.

Pelaku rudapaksa inisial ES (50) warga Desa Marga Jadi, Kecamatan Mesuji Timur diamankan polisi.

Saat Saudara korban BS (20) warga Desa Marga Jadi memergoki pelaku keluar dari rumah korban hingga timbul kecurigaan.

"Pada Minggu (14/3/2021) sekira pukul 08.00 WIB, saya berniat membeli kopi di warung orang tua korban, akan tetapi tidak ada orang," ujar BS, Selasa (16/3/2021).

Kemudian ia kebelakang rumah hendak mencari ayah korban, seketika melihat tersangka keluar dari rumah korban.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini