News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Prostitusi Online di Gunungkidul Terungkap, Berawal Pancingan Hingga Pelaku Baru Beraksi 2 Minggu

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

QF (belakang kanan), pelaku kasus prostitusi online yang bertindak sebagai mucikari. Kasus ini merupakan yang pertama di Kabupaten Gunungkidul.

Laporan wartawan Tribun Jogja Alexander Aprita

TRIBUNNEWS.COM, GUNUNGKIDUL - Polres Gunungkidul  berhasil mengungkap kasus prostitusi online.

Pengungkapan kasus ini berawal dari penelusuran Tim Cyber Polres Gunungkidul.

Kanit Pidsus Satreskrim Polres Gunungkidul, Ipda Ibnu Ali Puji mengungkapkan bisnis esek-esek tersebut ditawarkan melalui media sosial Facebook.

"Oleh anggota kami mendapati adanya iklan penawaran jasa layanan hubungan intim di medsos pada 4 Maret silam," jelas Ibnu pada wartawan, Selasa (16/03/2021).

Seorang anggota pun lantas mencoba memancing pembuat postingan iklan dengan berpura-pura melakukan transaksi.

Adapun pelaku mengirimkan foto perempuan sebagai penawaran transaksi.

Setelah sepakat, aparat pun lantas bertemu dengan perempuan yang sudah dipesan tersebut di sebuah losmen wilayah Kapanewon Playen.

Lewat situlah kasus prostitusi online akhirnya terungkap beserta pelakunya.

Ibnu mengatakan pelaku berinisial QF, laki-laki (23) asal Sumatera Selatan.

Baca juga: Marak Prostitusi Online Libatkan Anak di Bawah Umur, DPR: Ini Kejahatan Luar Biasa

Ia mengaku sehari-harinya bekerja sebagai wiraswasta di Gunungkidul, dan baru melakukan aksinya selama 2 minggu.

"Kebetulan perempuan yang ditawarkan pelaku merupakan warga asal Gunungkidul," ungkapnya.

Berdasarkan pengakuan pelaku, tarif yang ditawarkan berkisar antara Rp 300 ribu hingga Rp 450 ribu dengan tempat di kos atau losmen.

Namun tarif akan bertambah Rp 100 ribu jika jasanya dilakukan di hotel.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini