TRIBUNNEWS.COM - Seorang anggota DPRD Toraja Utara Sulawesi Selatan berinisial PD diduga berselingkuh dengan istri pelaut.
Agar tidak diketaui, PD masuk rumah si wanita melalui jendela.
Perselingkuhan itu dilakukan saat suami si wanita sedang berlayar.
Akibat perselingkuhan tersebut, Kantor DPRD Toraja Utara digeruduk ratusan warga, Senin (15/3/2021).
Ratusan warga tersebut tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sangtiangkaran, Toraja Utara.
Massa menuntut PD diberi sanksi yang berat berupa pemecatan atau diberhentikan sebagai anggota dewan.
Baca juga: 5 Fakta Anggota Dewan dari Golkar Diduga Selingkuh, Lompat Pagar Rumah Saat Temui Selingkuhan
Baca juga: FAKTA Anggota DPRD Selingkuhi Istri Pelaut, Masuk Kamar Lewat Jendela, Terbongkar karena Anak Ngadu
Berikut fakta-faktanya:
1. Kronologi terbongkarnya perselingkuhan
Dikatakan Marten, perselingkuhan anggota dewan ini terbongkar pada awal November 2020 lalu.
Berdasarkan aduan dari salah satu anak pria yang diselingkuhi.
Marten menceritakan, sejak menjalin asmara, PD rajin 'apel' ke rumah sang wanita.
2. Dilakukan saat suami melaut
PD dan istri pelaut diduga kerap melakukan tidakan perzinahan saat suami sedang melaut.
Hal ini berdasarkan penuturan Jendaral Lapangan aksi, Marten Sale.