News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Mau Bayar Utang Akibat Kalah Judi, Pria di Sleman Ini Curi Mobil di Rumah Majikan

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Keesokan harinya, pelaku berhasil ditangkap di wilayah Prambanan.

Namun mobil hasil curian saat itu sudah digadaikan.

"Mobil digadaikan Rp 15 Juta, di daerah Wonosari," paparnya. 

Atas perbuatannya, pelaku disangka telah melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (curat).

Ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. 

Di hadapan petugas dan awak media, AB menyesali aksi pencurian yang dilakukan.

Diakuinya, hasil kejahatan rencananya akan digunakan untuk membayar utang, akibat kalah bermain Judi dadu sekitar Rp 5 - 6 juta. 

"Karena kalah judi saya bingung. Begitu saya main ke rumah majikan, melihat ada kontak mobil.

Saya (timang) ambil nggak, ambil nggak, akhirnya saya ambil untuk digadaikan," ujarnya, tertunduk. 

Polres Sleman Ungkap 6 Kasus Pencurian

Selain pencurian mobil di wilayah Kapanewon Berbah, Polres Sleman juga mengungkap 6 perkara pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah hukum Polsek jajaran.

Dalam ungkap kasus curanmor tersebut, Polisi mengamankan ada enam tersangka.

Antara lain, DIK (46) warga Semarang, AFR (27) asal Kotagede Yogyakarta, ASR (36) warga Sleman, H (39) dan NN (41) keduanya warga Tasikmalaya, Jawa Barat.

Di samping itu, ada juga pelaku yang masih di bawah umur yaitu RTY alias Tomek (17) warga Tempel, Sleman.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini