News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Surat Izin Pinjam Sudah Mati, Polres Lombok Tengah Tarik Senjata Api Seorang Anggota

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Unit Propam Polres Lombok Tengah memeriksa senjata api para anggota, Kamis (18/3/2021).

Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili

TRIBUNNEWS.COM, LOMBOK TENGAH - Polres Lombok Tengah memeriksa senjata api yang dibawa para anggotanya untuk mengantisipasi penyalahgunaan senjata api (senpi).

Unit Propam memeriksa secara bergantian senpi personel di halaman apel markas Polres Lombok Tengah, usai apel pagi, Kamis (18/3/2021).

"Ini merupakan kegiatan berkala untuk mengantisipasi penyalahgunaan senpi anggota," kata Waka Polres Lombok Tengah, Kompol I Ketut Tamiana, yang memimpin pengecekan senjata.

Unit Propam Polres Lombok Tengah memeriksa senjata api para anggota, Kamis (18/3/2021). (Dok Polres Lombok Tengah)

Pemeriksaan meliputi kelengkapan surat izin pinjam pakai senpi bagi personel Polri.

Kelengkapan amunisi, serta kelayakan, dan kebersihan senpi.

"Kita periksa kebersihan dan kelayakan senjata api serta kelengkapan surat izin pinjam pakainya," jelasnya.

Tamiana menambahkan, dengan pemeriksaan berkala ini, pihaknya berharap anggota polri di Polres Lombok Tengah bisa lebih bertanggung jawab.

Baca juga: Duel Dua Kakek Sama-sama Berumur 70 Tahun, Serang Membabi Buta Gunakan Senjata Tajam dan Batu

Baca juga: Bupati Lombok Timur: Kesehatan Nakes Tetap Jadi Prioritas di Masa Pandemi Covid-19

Baik itu keamanan serta penyimpanannya.

Tidak kalah penting, supaya pelanggaran penyalahgunaan senpi bisa dihindari.

"Hasil pemeriksaan kali ini tidak ditemukan pelanggaran, cuma ada satu yang kita cabut karena surat izin pinjamnya sudah mati," ujarnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunlombok.com dengan judul Periksa Senjata Api Anggota, Polres Lombok Tengah Cabut Senpi Seorang Personel

Berita-berita terkini seputar Lombok

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini