Sebab, nama hotel ditampilkan dengan jelas di dalam video 3 menit 18 detik tersebut.
"Saya khawatir berdampak kepada nama baik karena dia memunculkan nama hotel kami di situ dan akhirnya dalam kondisi seperti ini kami serahkan ke Polda Jabar," ujar dia.
Ira mengungkapkan, setelah diperiksa, syuting video asusila itu dilakukan sekira tiga pekan yang lalu atau pada akhir Februari 2021.
"Saya juga gak tahu apakah kecenderungannya apakah ada indikasi negatifnya menjatuhkan kami."
"Kami sangat dirugikan terhadap kejadian itu karena itu di luar kontrol dan pengawasan kami, karena prosedur yang kita lakukan itu sudah kita jalankan secara aturan di kaidah-kaidah PHRI," paparnya.
Baca juga: Sejoli di Bogor Produksi dan Unggah 26 Video Asusila di Situs Dewasa, Sengaja Dipromosikan di Medsos
Baca juga: Video Panas di Hotel Bogor, Pasangan Kekasih Sengaja Buat untuk Dijual, Sudah Bikin 26 Video
5. Viral di media sosial
Diberitakan Tribunnews Bogor, video asusila berdurasi 3 menit 18 detik tersebut menggegerkan warga Bogor, Jawa Barat.
Dalam video yang beredar, pasangan asusila itu diduga sengaja merekam adegan panas mereka menggunakan ponsel.
Awalnya, terlihat seorang wanita bergaun merah berbalur jeans biru sedang berada di lobi salah satu hotel di kawasan Bogor.
Sang wanita tampak sedang berdiri di meja resepsionis untuk melakukan check in kamar. Tampak terlihat disekelilingnya sedang turun hujan.
Kemudian sang wanita tersebut berjalan menuju kamar hotel diikuti oleh pria yang merekamnya.
Mereka berdua akhirnya masuk ke dalam kamar hotel. Tanpa menunggu lama, sang wanita bergaun merah langsung melepaskan pakaiannya. Mereka kemudian berhubungan badan.
Berita lain terkait kasus video asusila.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJabar.id/Mega Nugraha, TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy/Damanhuri)