Laporan Wartawan Tribun Bali, Ahmad Firizqi Irwan
TRIBUNNEWS.COM - Seorang anggota polisi menggerebek istrinya yang sedang tidur bersama pria lain di vila.
Saat penggerebekan terjadi, sang istri hanya mengenakan baju tidur.
Di dalam vila tersebut juga ditemukan tisu dan alat kontrasepsi.
Penggerebekan pasangan selingkuh Ni Putu DA dan DE di sebuah vila di Denpasar, Bali, Kamis 18 Maret 2021 pukul 05.00 Wita, sempat membuat heboh pemilik vila dan penghuni kamar lainnya.
Sebab, mereka mengetahui bahwa ternyata Ni Putu DA merupakan istri seorang anggota polisi.
Saat penggerebekan berlangsung, Ni Putu DA dan DE (32) tengah tertidur bersama dengan memakai pakaian tidur.
Terlihat Ni Putu DA hanya memakai pakaian tidur dan celana pendek, sedangkan DE memakai kaos putih dan celana pendek.
"Saat digerebek, mereka hanya mengenakan pakaian tidur dan kaget setelah kepergok berduaan," ujar sumber, Jumat 19 Maret 2021 pagi.
Baca juga: Polisi Gerebek Wanita 53 Tahun Berduaan dengan Pemuda dalam Kamar, Ternyata Lagi Asyik Pesta Sabu
Baca juga: Anggota Polisi Gerebek Istrinya Tengah Berduaan dengan Pria Lain di Vila: Mereka Tertidur Bersama
Saat dilakukan pemeriksaan di kamar yang di sewa pasangan selingkuh tersebut, suami Ni Putu DA bersama anggota polisi dari Polsek Denpasar Selatan, menemukan tisu dan spray bekas lap serta satu buah kondom bekas pakai.
"Di dalam kamar ditemukan, tisu, spray dan kondom bekas pakai," tambah sumber.
Usai dilakukan pemeriksaan di lokasi, DE dan Ni Putu DA langsung digiring ke Polsek Denpasar Selatan.
Hal itu pun dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan, AKP Hadimastika, saat dikonfirmasi terpisah pada Jumat 19 Maret 2021 pagi.
"Iya benar. Mereka (pasangan selingkuh) sudah dibawa ke Polsek," ujarnya, Jumat 19 Maret 2021 pagi.