TRIBUNNEWS.COM - Kasus pelecehan menimpa seorang gadis berusia 15 tahun.
Sedangkan pelakunya pria bernama Karmah (35).
Baik korban maupun pelaku sama-sama tinggal di Kecamatan Cenrana, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Baca juga: Oknum Guru SMA Lakukan Pelecehan Seksual Anak Didiknya Sendiri, Terungkap Gara-Gara Ini
Diketahui pelaku memegang payudara korban.
Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Ardy Yusuf mengatakan, peristiwa bermula saat pelaku mendatangi rumah korban untuk membeli tabung elpiji pada Rabu (3/3/2021) pukul 14.30 Wita.
Usai korban menerima uang penjualan elpiji dari pelaku, korban lalu masuk ke kamar untuk menyimpan uang.
Namun, pelaku datang dari belakang langsung memegang payudara korban.
"Korban diikuti dari belakang dari pelaku. Lalu dipegang payudaranya satu kali. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami trauma," bebernya Kamis (18/3/2021).
Perwira berpangkat tiga balok ini menyatakan, pelaku berhasil ditangkap kemarin, Rabu (17/3/2021) malam.
Baca juga: Residivis Tiduri Pelajar SMK, Buru-buru Pakai Celana dan Sembunyi saat Korban Dipanggil Ibunya
Penangkapan pelaku tak lepas dari hasil penyelidikan. Setelah meminta keterangan korban dan mengumpulkan alat bukti, sudah cukup sehingga dilakukan penangkapan.
"Pelaku sudah kita amankan Sudah ada di sel tahanan Polres," kata mantan Kasat Reskrim Polres Palopo.
Artikel ini telah tayang di tribun-timur.com dengan judul Polisi Tangkap Pelaku Pencabulan Anak di Bawah Umur di Bone
(Tribun-timur.com/Kaswadi Anwar)
Berita terkait kasus pelecehan anak di bawah umur bisa dibaca di sini.