Aksi penggerebekan tersebut terjadi di sebuah rumah di Dusun Bedungan RT 001 RW 003 Desa Dandangendis, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, pada Minggu (21/3/2021) siang.
Alhasil, setelah penggerebekan tersebut, SLM pun diarak suami dan warga ke kantor polisi setempat.
Baca juga: Perselingkuhan Bu Kades Terkuak, Saat Digerebek Suami, Selingkuhannya Kabur Tanpa Busana
Kronologi
Kasubag Humas Polres Pasuruan Kota, AKP Endy Purwanto mengatakan, penggerebekan itu berlangsung pada Minggu (21/3/2021) sekitar pukul 8.30 WIB.
RK dan SLM diduga telah melakukan tindak pidana perzinahan.
"Di lokasi itu telah terjadi dugaan tindak pidana perzinahan," kata Endy, melalui keterangan tertulis, Senin (22/3/2021).
Endy menuturkan, kejadian itu bermula saat RK keluar dari rumahnya di Dusun Karang Anyar RT 004 RW 020 Desa Wotgalih, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan.
Saat itu, RK keluar seorang diri dengan menggunakan motor Honda Scoopy. karena curiga, EM, suami RK lantas mengikuti istrinya dari belakang.
EM terus membuntuti istrinya hingga memasuki rumah warga di Desa Dandangendis. Rupanya di dalam rumah itu, SLM diduga telah menunggu kedatangan RK.
"Diikuti oleh saudara EM (suami RK) hingga berhenti dan masuk rumah warga di Dusun Bedungan RT 001 RW 003 Desa Dandangendis, Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, yang mana sebelumnya ternyata di dalam rumah tersebut sudah berada saudara SLM," ujar dia.
Baca juga: Seorang Pria Nekat Tebas Kakek 70 Tahun, Diduga Cemburu Korban Selingkuh dengan Istrinya
Saat didatangi EM, keduanya berada di dalam rumah itu sembari mengunci pintu.
EM bersama warga lantas menggerebek RK dan SLM yang ada di dalam rumah tersebut.
"Pintu rumah langsung dikunci dari dalam oleh saudari RK, 10 menit kemudian oleh suami RK bersama warga, rumah tersebut didobrak, dan didapati keduanya sedang dalam keadaan tanpa busana di dalam sebuah kamar," kata dia.
SLM lantas lari ke depan rumah tersebut dan diamankan oleh warga, sedangkan RK lari melalui pintu belakang rumah.