Laporan Wartawan Tribun Lampung Syamsir Alam
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Polisi akan memeriksaan anak penggal leher ayah kandung di Lampung Tengah ke Rumah Sakit Jiwa Lampung.
Kejadian pemuda penggal leher ayah tersebut sempat menggegerkan warga di Kampung Sendang Rejo, Kecamatan Sendang Agung, Lampung Tengah, terjadi Senin (22/3/2021) sekira pukul 14.00 WIB.
Dugaan sementara, pelaku berinisial KPW (sebelumnya disebut PK), mengalami gangguan kejiwaan.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Lampung Tengah AKP Edy Qorinas mewakili Kapolres AKBP Popon Ardianto, Selasa (23/3/2021) menyebutkan, KPW kini diamankan di Polres Lampung Tengah.
Polisi akan memastikan apakah pelaku mengalami gangguan kejiwaan atau tidak dengan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Selanjutnya akan kami lakukan observasi terhadap pelaku (KPW).
Besok pagi akan kami bawa ke Rumah Sakit Jiwa Kemiling, Bandar Lampung," ujar AKP Edy Qorinas, Selasa (23/3/2021).
Baca juga: Kronologi Anak Penggal Leher Ayah di Lampung, Pelaku Tenteng Kepala Korban dan Teriak Bapakku Mati
Ditambahkan Edy, hasil dari observasi rumah sakit jiwa akan dijadikan rujukan, apakah pelaku mengalami gangguan jiwa atau tidak.
"Dugaan sementara gangguan kejiwaan, tapi masih kita tunggu hasil observasi rumah sakit jiwa untuk memastikan dia mengalami gangguan kejiwaan atau tidak," katanya.
Untuk motif pembunuhan ayah kandung, kata AKP Edy Qorinas, pelaku kesal karena tidak diberi restu untuk rencananya menikah.
"Pelaku juga berdasarkan keterangan di bawah, tengah mengalami halusinasi, ayahnya (korban) akan melakukan santet terhadap pelaku," jelas AKP Edy Qorinas.
Selain pelaku KPW, polisi mengamankan barang bukti satu bilah golok yang digunakan pelaku untuk memenggal leher ayahnya.
Tak Dapat Restu Nikah