"Karena hanya chat. Bukti tidak kuat. Saya berusaha terima dengan lapang dada, saya juga berusaha sabar saat itu," jelasnya.
Dalam mediasi itu, ia mengatakan, istrinya ini sudah membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi.
Baca juga: Awal Mula Polisi Gerebek Istrinya yang Selingkuh di Vila Bareng Pria Lain
"Bahkan anak saya yang besar juga sempat ikut tanda tangan dalam surat pernyataan itu. Tapi ternyata terulang lagi seperti ini," tambah dia.
Resmi Lapor ke Polisi
Sebelumnya, EM resmi melaporkan istrinya, Kades Wotgalih RK (38) atas dugaan perselingkuhan dengan stafnya, Kasi Pelayanan dan Pemerintahan, SLM ke polisi.
EM mendatangi Polres Pasuruan Kota didampingi tim kuasa hukumnya.
Laporan ini adalah buntut dari EM yang memergoki istrinya sedang berduaan di rumah saudara SLM beberapa waktu lalu.
Skandal percintaan kades dengan stafnya ini pun akhirnya viral.
Video dugaan perselingkuhan kades dengan anak buahnya ini pun viral dan menjadi bahan perbincangan di media sosial.
Laporan resmi dilakukan setelah sang suami mengumpulkan sejumlah barang bukti.
Perwakilan tim kuasa hukum EM, Aditya Anugrah Purwanto mengatakan, laporan ini adalah laporan dugaan perzinaan.
Ia menyebut, berdasarkan keterangan kliennya, apa yang dilakukan oleh terlapor ini bukan sekali ataupun dua kali.
"Sudah berulang kali. Tapi tidak menyadari apa yang diperbuat itu salah. Dan terus berulang, hingga akhirnya kesabaran klien saya ini habis. Informasi yang saya terima, ini yang ketiga kalinya terpergok," kata dia saat memberikan keterangan ke media.
Dia menjelaskan, kliennya ingin mendapatkan keadilan.