News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cita-cita Masa Kecil Tak Kesampaian, Pria Jadi Polisi Gadungan Berpangkat AKP, Tipu 4 Wanita

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Bantul, AKBP Wachyu Tri Budi menunjukkan barang bukti penipuan yang dilakukan oleh DA (28) warga Sewon Bantul yang mengaku sebagai polisi saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Kamis (25/03/2021)

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penipuan dengan modus polisi gadungan berhasil diungkap jajaran dari Polres Bantul.

Dari kasus ini, seorang pria berinisial DA (28) berhasil diringkus.

Sedangkan korbannya adalah 4 perempuan dengan usia berbeda-beda.

Baca juga: 3 Polisi Gadungan Peras Pria Hidung Belang, Modus Jadikan Remaja Putri 16 Tahun Sebagai Jebakan

DA yang merupakan warga Sewon, Bantul tersebut melakukan penipuan dengan mengaku sebagai Kasat Reskrim Polres Bantul.

Kapolres Bantul, AKBP Wachyu Tri Budi mengatakan, tersangka menipu empat korban, yaitu WS (21), LS (22), ST (24), WL (26).

Keempat korban adalah perempuan, dua merupakan mahasiswa dan dua lainnya adalah karyawan swasta.

"Yang melaporkan adalah WS. Katanya mau dinikahi, sudah lamaran juga. Tersangka minta uang pada korban sebesar Rp 13 juta. Kemudian teman korban mengecek, ternyata tersangka bukan anggota Polres Bantul. Karena merasa tertipu, korban melaporkan ke Polres Bantul," katanya, Kamis (25/03/2021).

Selain korban WS, korban lain, WL juga mengalami kerugian sebesar Rp 1 juta.

Sehingga total uang yang diambil tersangka adalah Rp 14 juta. Uang tersebut digunakan oleh tersangka untuk membayar utang di bank.

Modus tersangka menyamar sebagai polisi berpangkat AKP adalah untuk mencari keuntungan.

Selain keuntungan materi, tersangka juga mengincar keuntungan lainnya dengan berhubungan badan dengan korban.

Baca juga: Polisi Gadungan Peras Pelaku Prostitusi Online di Jakarta Selatan, Cari Korban Lewat Aplikasi MiChat

"Tersangka mendapatkan baju karena beli dari online. Sedangkan lencana dapat lencana di Janti," tambahnya.

Menurut pengakuan, tersangka memakai baju polisi karena bercita-cita menjadi polisi.

Namun cita-citanya kandas, dan akhirnya ia terobsesi dengan polisi.

"Cita-cita pengen jadi polisi tetapi nggak kesampaian. Kalau pakai seragam jadi lebih gagah (saat bertemu korban)," ujar DA.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Ngaku Polisi, Warga Sewon Bantul 'Ghosting' Empat Perempuan dan Gasak Uang Rp 14 Juta

(Tribunjogja.com/Christi Mahatma Wardhani)

Berita lainnya terkait kasus polisi gadungan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini