Dalbo kemudian menyeret tubuh Ayu yang sedang sekarat ke pinggir sebuah bangunan warung yang telah tutup. Warung tersebut tak jauh dari tempat karaoke ia bekerja.
Terpengaruh alkohol dan tak kuat menahan nafsu, Dalbo kemudian tega menyetubuhi Ayu yang sedang sekarat.
"Korban yang tak berdaya kemudian disetubuhi," tutur Hendri.
Usai birahinya terlampiaskan, Dalbo kemudian meninggalkan Ayu di semak-semak tempat ia menyetubuhi gadis belia itu.
5. Mayat Ayu ditemukan tukang sampah
Ayu yang lemas dan tak berdaya kemudian akhirnya tewas. Mayatnya ditemukan tukang sampah pada keesokan harinya pada Selasa sore.
"Ditemukan ada tanda-tanda kekerasan berupa punggung sampai paha biru lalu tulang ekor dalam keadaan retak," papar Hendri.
Tak lama kemudian, Tim Buser Polres Malang berhasil menangkap Wahyudi.
Wahyudi ditangkap saat tim Buser Polres Malang melakukan pengejaran di daerah Kepulungan, Kabupaten Pasuruan pada Selasa malam sekitar pukul 23:00 WIB.
Sedangkan Dalbo diamankan di Polsek Pakisaji saat ia awalnya diperiksa sebagai saksi pada hari yang sama.
Akibat perbuatannya, Wahyudi disangkakan Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 KUHP.
Sedangkan untuk tersangka Dalbo disangkakan Pasal 286 KUHP.
"Kedua tersangka berkasnya akan kita pisah. Tersangka 1 (Wahyudi) terkait pembunuhan dan penganiayaan mengakibatkan kematian. Sedangkan tersangka 2 (Dalbo) adalah pemerkosaan terhadap orang yang tidak berdaya," tutup Hendri. (Erwin Wicaksono)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Kronologi Terbunuhnya Cewek Pemandu Karaoke di Malang: Pergoki Pacar Mesum di Truk hingga Dilindas