TRIBUNNEWS.COM, PEMALANG -- Perjudian di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah sudah merajalela.
Terutama judi toto gelap (togel), yang sudah bisa dijumpai di berbagai.
Bahkan di Kecamatan Petarukan, judi jenis ini bisa dibeli di sejumlah warung.
Namun demikian, warga hanya bisa menarik napas, karena tak bisa berbuat apa-apa.
Kabarnya, judi ini dibekingi oleh seorang oknum.
Meski demikian, aparat Polres Pemalang kini mulai melakukan razia terhadap judi togel.
Baca juga: Curhat Emak-emak di Indramayu, Suami Kecanduan Judi Togel, Dinasehati Malah Ancam Mau Dicerai
Kurang dari sepekan, Polres Pemalang meringkus dua bandar perjudian togel yang meresahkan warga.
Keduanya dibekuk Sat Reskrim Polres Pemalang saat membuka jasa judi togel di rumahnya.
Adapun pada Senin (22/3/2021) malam, satu pelaku diamankan di kediamanya yang ada di Kecamatan Taman.
Tak berhenti di situ, Sat Reskrim Polres Pemalang kembali mengamankan warga Bantarbolang pada Selasa (23/3/2021) malam karena melakukan hal serupa.
Baca juga: Resah Dagangan Kopinya Sepi, Emak-emak Warga Ngunut Tulungagung Nekat Jualan Togel
Menurut Kapolres Pemalang AKBP Ronny Tri Prasetyo Nugroho, pelaku yang diamankan di Kecamatan Taman, merupakan residivis kasus perjudian togel.
"Sementara pelaku yang ditangkap di Kecamatan Bantarbolang, baru sekali membuka jasa judi togel," jelasnya, Kamis (25/3/2021).
AKBP Ronny menerangkan, dua pelaku diamankan saat membuka jasa judi togel di rumahnya masing-masing.
Baca juga: Bandar Judi Togel Omzet Rp 9 Jutaan Perhari Ditangkap Satreskrim Polres Kepulauan Aru
"Awal penangkapan dari informasi masyarakat yang resah dengan adanya perjudian togel di wilayah Kecamatan Taman, dan Bantarbolang. Untuk itu tim bergerak dan mendapati adanya aktivitas perjudian di rumah pelaku," ucapnya.