News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Babak Baru Kasus Wanita Ngaku Dihamili Pak Kades di Pekalongan, Polisi Akan Panggil Saksi-saksi

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Akhwan Nadzirin (Kini) perempuan yang mengaku dihamili kades

TRIBUNNEWS.COM - Kasus wanita yang mengaku dihamili oknum kepala desa di Pekalongan memasuki babak baru.

Dalam waktu dekat, pihak kepolisian akan memanggil sejumlah saksi-saksi untuk dimintai keterangan.

Termasuk oknum kepala desa yang juga tidak menutup kemungkinan turut dipanggil.

Rencana di atas disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Akhwan Nadzirin

Baca juga: Kisah Pilu Suami Bu Kades, Rela Utang Rp 150 Juta saat Istri Maju Pilkades, Kini Malah Diselingkuhi

Kasat Reskrim Polres Pekalongan AKP Akhwan Nadzirin. (Indra Dwi Purnomo/Tribun Jateng)

"Terkait aduan kemarin, kami akan mengundang dan mengklarifikasi saksi-saksi. Sebelum kami untuk melangkah ke tahap penyidikan," katanya kepada Tribunjateng.com, Kamis (25/3/2021)siang.

Selain meminta keterangan dari saksi-saksi, pihaknya juga akan melengkapi alat bukti kasus tersebut.

"Setelah semua lengkap, baru nanti bagaimana langkah selanjutnya akan kami gelarkan," imbuhnya.

AKP Akhwan menambahkan, setelah pemeriksaan saksi-saksi ini selesai, kemungkinan akan mengundang kades yang bersangkutan.

"Kemungkinan juga kami akan memanggil kepala desa bersangkutan," tambahnya.

NA Ngaku Dihamili

Seperti diberitakan sebelumnya, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pekalongan terlihat didatangi oleh seorang wanita, Rabu (24/3/2021) siang.

Belakangan diketahui wanita itu berinisial NA (27).

Dirinya merupakan warga Kecamatan Paninggaran, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah.

Ia hadir ke PPA Polres Pekalongan untuk melaporkan kejadian yang menimpanya.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini