NA mengaku dihalimi seorang pria yang menjabat kepala desa di Kecamatan Paninggaran.
Usia kandungannya kini sudah 11 minggu.
Bukannya kasih sayang yang didapat, dia malah mendapat perlakuan kasar.
Tak betah dianiaya oleh calon bapak dari anaknya, NA melaporkan diri.
Ia mengadukan salah satu kepala desa, di Kecamatan Paninggaran yang dituding telah menghamili dan ingkar menikahinya.
"Hari ini saya melaporkan atas kasus, saya dihamili oleh kades yang ada di wilayah Kecamatan Paninggaran," kata NA kepada Tribunjateng.com.
Baca juga: Berawal dari Ejek-ejekan di Tempat Kerja, Wanita Bersuami Jalin Cinta Terlarang, Hamil Lalu Aborsi
Selain melaporkan kasus atas dihamili kades, ia juga melaporkan atas ancaman dan kekerasan yang dialaminya.
Dirinya juga mempunyai bukti-bukti ancaman dalam bentuk rekaman suara dan screenshot chat kades tersebut.
"Kehamilan saya berusia 11 minggu, saya dihamili dibawah ancaman," kata dia.
"Ancamannya dalam bentuk perkataan melalui WhatsApp, telepon, atau ngomong secara langsung," imbuhnya
NA juga mengungkapkan, dirinya juga diancam mau dibunuh, disantet, dan dibikin sengsara seumur hidup.
"Saya kenal dengan kades sejak tahun 2015," ujarnya.
"Sejak pertama kenal hingga sekarang saya sering menerima kekerasan fisik seperti dipukul, ditendang, dijambak, bahkan diludahi," ungkapnya.
Ia berharap dengan laporan ke Polres Pekalongan ada keadilan untuk dirinya.