TRIBUNNEWS.COM - Seorang pensiunan guru nekat cabuli siswa les.
Korban dicabuli saat mengikuti pelajaran Matematika.
Korban awalnya hendak menanyakan soal yang tidak mengerti.
Kesempatan tersebut digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.
Perbuatan tersangka I Nyoman S (67) sungguh keterlaluan.
Sebagai pensiunan guru, bukannya memberikan contoh baik, justru sebaliknya I Nyoman S melakukan tindakan tidak terpuji terhadap siswa lesnya.
Ia tega melakukan pencabulan terhadap anak didiknya yang masih dibawah umur saat mengikuti les.
Kini Nyoman S telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, dan tinggal menunggu disidangkan.
"Tersangka inisial INS sudah dilimpahkan dan sudah kami terima.
Pelimpahannya dilakukan secara daring.
Yang bersangkutan ini adalah pensiunan guru.
Baca juga: Ayah yang Cabuli 5 Anak Kandungnya setelah Pisah dengan Istri Meninggal, Sempat Dirawat di RS
Baca juga: Kakek 60 Tahun Cabuli Bocah SMP hingga 2 Kali, Pelaku Modus Beri Uang untuk Beli Seblak dan Bakso
Baca juga: Kenalan di Instagram, Pemuda 19 Tahun Cabuli Bocah di Bawah Umur hingga 6 Kali, Korban Hamil 4 Bulan
Ia diduga mencabuli siswa lesnya," jelas Kepala seksi pidana umum (Kasi Pidum) Kejari Denpasar, I Wayan Eka Widanta saat dikonfirmasi, Sabtu, 27 Maret 2021.
Setelah dilakukan pelimpahan dikatakannya, tersangka I Nyoman S akan menjalani penahanan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) selama 20 hari kedepan.
"Penahanan terhadap tersangka dilakukan selama 20 hari kedepan.