TRIBUNNEWS.COM - Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, memberikan keterangan pers terkait ledakan bom bunuh diri yang terjadi di Gereja Katedral Makassar, Minggu (28/3/2021).
Argo mengungkapkan, pelaku bom bunuh diri di Makassar berjumlah dua orang.
Keduanya berboncengan mengendarai motor matic bernomor polisi DD 5984 MD.
Pelaku memasuki pelataran gereja di saat selesainya kegiatan misa di Gereja Katedral tersebut.
Baca juga: Antar Korban Bom di Makassar ke RS, Saksi Mata: Pas Turun Ada Ibu-ibu Banyak Darah di Muka
Baca juga: Media Asing Soroti Bom di Gereja Katedral Makassar, Bom Surabaya dan Bali juga Disebut
"Kita mendapatkan informasi ada dua orang yang berboncengan menggunakan kendaraan roda dua berjenis matic dengan plat nomor DD 5984MD."
"Diduga dinaiki oleh dua orang yang kemudian terjadi ledakan di pintu gerbang gereja katedral Makassar. Pelaku memasuki pelataran dari Gereja Katedral yang kebetulan adalah jam tersebut telah selesai kegiatan misa," kata Argo dalam konferensi pers yang disiarkan YouTube Kompas TV, Minggu.
Argo juga mengatakan, sebelum memasuki area Gereja Katedral, pelaku sempat dicegat oleh security gereja.
"Dua orang yang mau masuk sempat dicegat oleh security daripada gereja tersebut, kemudian terjadi ledakan tersebut," jelasnya.
Berdasarkan hasil informasi dari polisi di lapangan, ditemukan kendaraan yang sudah hancur dan terdapat beberapa potongan tubuh.
Baca juga: Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar, Gempar Indonesia Ajak Umat Tetap Tunjukkan Kasih
Baca juga: Pelaku Bom di Gereja Katedral Jaringan JAD Aktif di Medsos dan Pernah Ngebom di Jolo Filipina
Jokowi Mengutuk Keras Aksi Bom Bunuh Diri Makassar
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan pernyataannya terkait aksi bom bunuh diri yang terjadi di Gereja Katedral Makassar, Minggu (28/3/2021).
Hal tersebut disampaikannya melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Minggu (28/3/2021).
Jokowi mengutuk keras aksi terorisme yang terjadi di pintu masuk Gereja Katedral Makassar.
Ia pun telah memerintahkan Kapolri untuk mengusut tuntas jaringan pelaku serta membongkar jaringan tersebut sampai ke akarnya.