TRIBUNNEWS.COM - Berikut fakta-fakta penggerebekan rumah terduga teroris di Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Pascabom bunuh diri di depan Gereja Katedral Makassar, pihak Polri melakukan penangkapan terhadap terduga teroris di sejumlah wilayah.
Termasuk Densus 88 Mabes Polri melakukan penggerebekan sebuah rumah di Kampung Limbangan, Desa Cibodas, Kecamatan Bojonggenteng, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Senin (29/3/2021) sore.
Bagaimana kelengkapan informasi dari kejadian ini? Berikut rangkuman fakta-faktanya.
Baca juga: POPULER NASIONAL: Sosok Otak di Balik Kelompok Teroris JAD | Polisi Tangkap Terduga Teroris
Kata Ketua RT
Ketua RT 14 RW 02 Kampung Limbangan Ade Sukardi mengatakan, dirinya melihat kabel dan beberapa bahan diduga bahan peledak.
Ia mengaku tidak mengetahui kegiatan sehari-hari orang yang tinggal di rumah itu.
"Ada juga kabel, ada juga istilahnya apa itu bahan-bahan peledak, kita kurang begitu tahu. Ini kan warga saya, cuman kan sehari-harinya kurang tahu. Kalau di sini gak kerja, kerjanya ke Jakarta," ujarnya kepada wartawan.
Baca juga: Mengenal JAD, Organisasi Teroris yang Berafiliasi ke ISIS dan Telah Sah Dibekukan Pengadilan
Sementara itu, Sekertaris Desa Cibodas Alek Solihin mengatakan, pemilik rumah itu adalah warga baru yang tinggal di rumah warganya bernama Abas.
"Sebenarnya emang dia itu pendatang baru, cuman yang sampai sekarang ini dia bertempat di rumah bapak Abas, hanya lebih jelasnya nanti mungkin ada (keterangan polisi, red). Yang tinggal di rumah bapak Abas ini ada 3 orang, cuma asal usulnya gak tahu," katanya.
Ia menyebut, warga diduga teroris yang tinggal di rumah itu sudah sekitar satu tahun.
Namun, ia menegaskan tidak mengetahui kegiatan sehari-harinya.
"Kurang lebih satu tahun tinggal di Kampung Limbangan ini, sehari-hari warga sini pada gak mengetahui karena dia tertutup," katanya.
Informasi diperoleh rumah yang digeledah ini adalah rumah istri BS.